kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.387.000   9.000   0,38%
  • USD/IDR 16.656   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.549   -53,30   -0,62%
  • KOMPAS100 1.180   -12,87   -1,08%
  • LQ45 853   -11,68   -1,35%
  • ISSI 302   -1,42   -0,47%
  • IDX30 440   -5,87   -1,32%
  • IDXHIDIV20 508   -7,49   -1,45%
  • IDX80 133   -1,62   -1,21%
  • IDXV30 137   -1,36   -0,98%
  • IDXQ30 140   -2,47   -1,73%

Terdampak kesepakatan internasional, perhitungan cadangan gas dalam negeri berubah


Selasa, 17 November 2020 / 13:24 WIB
Terdampak kesepakatan internasional, perhitungan cadangan gas dalam negeri berubah
ILUSTRASI. Pekerja melakukan perawatan regulator sektor jaringan gas. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan terjadi perubahan perhitungan cadangan gas bumi akibat perubahan ketentuan kesepakatan internasional.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kemeneterian ESDM Tutuka Ariadji menerangkan cadangan gas dala negeri semula mencapai 62,4 triliun cubic feet (tcf). Namun, besaran tersebut terpangkas menjadi sebesar 43,6 tcf akibat adanya perubahan ketentuan mengenai cadangan yang bisa diproduksi.

"(Kesepakatan Internasional) menyatakan definisi cadangan itu harus ada proyeknya, bukan sekedar teknologi, jumlah cadangan. Tapi harus ada pekerjaan dan perencanaan komitmen cashflow," ungkap Tutuka dalam RDP Komisi VII DPR RI, Senin (16/11).

Tutuka melanjutkan, pengurangan cadangan ini terjadi pada wilayah East Natuna yang potensinya disebut mencapai 46 tcf. Belum adanya proyek dan buyer pada wilayah itu membuat potensi yang ada di East Natuna tak bisa dimasukan dalam kumulatif cadangan gas bumi nasional.

Baca Juga: PLN berpotensi kantongi pendapatan Rp 721 juta per hari dari industri di Tangsel

Tutuka menambahkan, secara umum Natuna dapat menjadi mega proyek dimana produksi dapat mencapai 8 miliar kaki kubik per hari atau lebih besar dari produksi gas nasional. Hal ini dikemukakan pasca Komisi VII meninggung temuan skala besar di Mesir.

"Untuk mega project di lakukan tidak dengan cost recovery mungkin mengingat mega project (itu) investor cenderung bergerak cepat karena waktu itu di Mesir kondisinya ekstrim jadi membutuhkan keuangan yang baik," ujar Tutuka.

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM pun kini telah memberlakukan fleksibilitas kontrak migas dimana investor dapat emilih cost recovery, gross split ataupun skema lainnya.

Selanjutnya: ESDM: Perlu dilakukan review feasibility study untuk pipa gas Dumai-Sei Mangke

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×