kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terkait Adanya Tudingan Penimbungan Minyak Goreng, Ini Respons Aprindo


Jumat, 11 Februari 2022 / 09:23 WIB
Terkait Adanya Tudingan Penimbungan Minyak Goreng, Ini Respons Aprindo
ILUSTRASI. Seorang pengunjung memilih minyak goreng yang dijual di supermarket di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/12/2021). Terkait Adanya Tudingan Penimbungan Minyak Goreng, Ini Respons Aprindo.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

"Perlu pula diinformasikan, bahwa tidak semua gerai yang berada di luar pasar tradisional/rakyat adalah ritel modern, ada warung atau toko tradisional, toko agen, toko grosir yang bukan format ritel modern dan yang bukan anggota ritel modern APRINDO," pungkas Roy.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika meminta Kementerian Perdagangan segera memastikan masyarakat untuk dapat menikmati minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022.

Baca Juga: Stok Minyak Goreng di Ritel Modern Masih Langka

Pasalnya, berdasarkan pemantauan di 34 provinsi, Ombudsman RI menemukan setidaknya tiga fenomena di masyarakat akibat harga minyak goreng yang melambung tinggi.

“Ombudsman menemukan adanya tiga fenomena yakni aksi penimbunan stok minyak goreng, harapannya satgas pangan dapat bergerak cepat untuk menangani ini. Selain itu, Ombudsman juga menemukan adanya perilaku pengalihan barang dari pasar modern ke pasar tradisional dan munculnya panic buying dari masyarakat,” terang Yeka dalam Dialog Pelayanan Publik “Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng”, Selasa (8/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×