kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terkait Penarikan Mie Sedaap, Kemenperin: Industri Makanan Patuhi Standar Mutu


Jumat, 21 Oktober 2022 / 14:23 WIB
Terkait Penarikan Mie Sedaap, Kemenperin: Industri Makanan Patuhi Standar Mutu
ILUSTRASI. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penarikan produk Mie Sedaap asal Indonesia di pasar Hong Kong, Taiwan, Singapura


Reporter: Dimas Andi, Vina Elvira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penarikan produk Mie Sedaap asal Indonesia di pasar Hong Kong, Taiwan, Singapura karena diduga mengantung pestisida etilen oksida.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyebutkan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah mitigasi berkenaan dengan hal tersebut. Di antaranya dengan memperkuat Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) working group dari para pemangku kepentingan.

Perwakilan pemangku kepentingan itu terdiri dari BPOM (selaku National Contact Point), Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.

"INRASFF merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor,” ungkap Putu, dalam keterangannya, Jumat (21/10).

Baca Juga: Mie Sedaap Ditarik dari 3 Negara, BPOM Lakukan Uji Sampling

Di samping itu, lanjut Putu, Kemenperin menilai perlu dikembangkan juga metode pengujian residu Etilen Oksida pada produk pangan. Di mana, saat ini di Indonesia, pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.

Kemenperin menegaskan bahwa setiap produk makanan dan minuman yang dihasilkan oleh industri di dalam negeri sudah mengikuti standar pangan yang berlaku di Indonesia. Begitu pun dengan produk yang telah menembus pasar ekspor juga sudah mengikuti standar negara tujuan.

"Tentunya perusahaan dalam melakukan ekspor makanan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor tersebut, serta memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Wings Group Indonesia Ricky Tjahjono menyampaikan, pihaknya telah memastikan bahwa pada proses produksi Mi Sedaap tidak menggunakan Etilen Oksida.

Produksi Mi Sedaap juga sesuai dengan ketentuan keamanan pangan yang berlaku. Di antaranya izin edar dari BPOM dan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000 sehingga aman dikonsumsi.

“Produk Mi Sedaap telah diekspor ke lebih dari 30 negara. Wings Group Indonesia saat ini sudah melakukan investigasi terhadap seluruh lini produksi maupun pemasaran Mi Sedaap,” tutur Ricky

Data dari World Instan Noodles Association (WINA) menunjukkan bahwa pada tahun 2021 Indonesia merupakan negara kedua pengkonsumsi mi instan terbesar di dunia dengan konsumsi sebanyak 13,27 miliar bungkus, atau 11,2% dari konsumsi mi instan dunia yang sebesar 118,18 miliar bungkus.

Produksi mi instan dalam negeri di tahun 2021 mencapai 1,2 juta ton dengan volume ekspor sebesar 153 ribu ton atau senilai US$ 246 juta.

Baca Juga: Singapura Tarik Mie Sedaap, Wings Group Tegaskan Telah Penuhi Standar Keamanan Pangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×