kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Terkait proyek di Ibu Kota Negara Baru, ini kata Intiland Development (DILD)


Minggu, 03 Oktober 2021 / 20:47 WIB
Terkait proyek di Ibu Kota Negara Baru, ini kata Intiland Development (DILD)
ILUSTRASI. Proyek perumahan Intiland (DILD)


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) disiapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru menggantikan Jakarta.

Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) Theresia Rustandi menyampaikan, perseroan akan selalu terbuka pada setiap kesempatan bisnis yang ada.

“Pada dasarnya kami terbuka pada segala opportunity termasuk soal IKN,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Minggu (3/10).

Sayangnya, ia belum bisa menyampaikan lebih lanjut seperti apa proyek-proyek yang akan dikembangkan namun saat ini semua perencanaan akan disesuaikan dengan rencana bisnis yang telah disusun oleh perusahaan.

Baca Juga: Jalin kerja sama dengan mitra asing, Intiland (DILD) optimis akan semakin berkembang

Asal tahu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan perpindahan ibu kota merupakan sebuah transformasi dan perubahan budaya kerja, sistem kerja, hingga perpindahan basis ekonomi.

Surpres tentang RUU IKN ini sebelumnya diserahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu (29/9). Puan memastikan akan segera menindaklanjuti Surpres RUU IKN.

Baca Juga: Begini strategi DILD dan MKPI menjaga prokes di perkantoran selama pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×