kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.197   56,46   0,79%
  • KOMPAS100 1.106   11,25   1,03%
  • LQ45 878   11,38   1,31%
  • ISSI 221   1,04   0,47%
  • IDX30 449   5,97   1,35%
  • IDXHIDIV20 540   5,29   0,99%
  • IDX80 127   1,41   1,12%
  • IDXV30 134   0,41   0,31%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Terlilit Utang Rp 4,6 Triliun, Begini Respons Dirut InJourney


Kamis, 13 Juli 2023 / 16:47 WIB
Terlilit Utang Rp 4,6 Triliun, Begini Respons Dirut InJourney
ILUSTRASI. Pengunjung berwisata di Candi Prambanan, Sleman, D I Yogyakarta, Sabtu (8/10/2022). Terlilit Utang Rp 4,6 Triliun, Begini Respons Dirut InJourney.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama InJourney Dony Oskaria menyatakan tidak ada masalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) terlilit utang lantaran ekuitas lebih besar dibandingkan jumlah kerugian.

"Tidak ada masalah, semua perusahaan punya utang, baik swasta maupun pemerintah. Pak Menteri sudah bilang utang dibanding equity, equity kita jauh lebih besar," kata Dony saat ditemui Kontan.co.id, di Jakarta, Kamis (13/7).

Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria.

Untuk diketahui, ITCD adalah member holding dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney Group) yang mengelola pariwisata Mandalika. Pada ajang balapan motor seperti MotoGP dan Superbike World Champonship (WSBK) mengalami kerugian.

Baca Juga: MotoGPTM 2023 dan ARRC Siap Digelar di Mandalika, Cek Harga Tiketnya

Total liabilitas atau utang yang ditanggung ITDC lantaran pembangunan Mandalika mencapai Rp 4,6 triliun, di antaranya utang jangka pendek Rp 1,2 triliun dan utang jangka panjang Rp 3,4 triliun.

Mengutip laporan KONTAN, InJourney bakal beroleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,19 triliun untuk membayar utang jangka pendek. Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian PMN kepada induk dari Tourism Development Corporation (ITDC) oti dalam  Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN, 

PMN ini dilakukan untuk menutupi utang pembangunan sirkuit Mandalika, seperti pembangunan tribun utama, VIP Village, dan kebutuhan modal penyelenggaraan acara.

Baca Juga: Komitmen ITDC Dalam Pengembangan KEK Mandalika

Selain pembangunan sirkuit Mandalika yang terlilit utang, penyelenggaraan ajang balapan di sirkuit Mandalika juga mengalami kerugian,seperti WBSK yang rugi mencapai Rp 100 miliar dan MotoGP rugi Rp 50 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×