kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ThorCon pilih tiga lokasi potensial ini untuk pembangunan proyek PLTN


Senin, 03 Februari 2020 / 20:20 WIB
ThorCon pilih tiga lokasi potensial ini untuk pembangunan proyek PLTN
ILUSTRASI. ThorCon International Bakal Bangun PLTN Berkapasitas 500 MW


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. ThorCon International Pte. Ltd. menyebutkan, ada tiga lokasi potensial dalam pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Thorium di Indonesia.

Kepala Perwakilan ThorCon International Indonesia Bob S. Effendi bilang, saat ini ada tiga lokasi potensial yakni Pulau Bangka, Kalimantan Barat dan wilayah Sumatra.

"Sudah lakukan studi awal dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tapi semua bergantung keputusan pemerintah," ungkap dia, Senin (3/2).

Bob menjelaskan, dari ketiga lokasi tersebut, Sumatra dinilai paling memungkinkan sebab adanya permintaan akan kebutuhan listrik serta memiliki infrastruktur penunjang yang paling siap.

Baca Juga: ThorCon harapkan komitmen pemerintah demi kelanjutan proyek PLTN

Kendati demikian, Bob justru menilai Kalimantan Barat juga cukup potensial. Meskipun aspek permintaan dan infrastruktur belum setinggi wilayah Sumatra, Kalbar dinilai punya potensi yang cukup baik.

Bob menjelaskan, dukungan pemerintah daerah Kalbar merupakan poin plus. Adapun, potensi pertumbuhan kebutuhan listrik juga diprediksi dapat meningkat seiring rencana pemindahan Ibu Kota.

ThorCon menargetkan, proses studi dapat dilakukan pada tahun ini sehingga konstruksi dapat dimulai pada tahun 2021 mendatang. PLTN ini ditargetkan rampung pada 2027.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menjelaskan, pemanfaatan nuklir untuk kelistrikan seharusnya menjadi pilihan terakhir.

"Nuklir itu soal pilihan energi berdasarkan keekonomian. Sesuai dengan PP No. 79/2014, yang menyatakan nuklir (PLTN) sebagai pilihan terakhir," jelas Fabby kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: ThorCon dan PLN lakukan studi untuk bangun pembangkit nuklir

Fabby melanjutkan, poin keekonomian dan risiko dari nuklir membuatnya menjadi pilihan nuklir. Mengenai masuknya pemanfaatan nuklir dalam Omnibus Law, Fabby menilai hal tersebut tak mengubah risiko dan keekonomian proyek.

Untuk itu, menurutnya keputusan mengenai pembangunan PLTN harus tetap melalui uji publik dan keputusan politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×