Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ada perkembangan terbaru dari penjualan pabrik pupuk yang bermarkas di Aceh, yakni PT ASEAN Aceh Fertilizer (AAF). Menurut kabar yang berhembus kencang, adanya beberapa pihak baru yang akan bergabung dalam konsorsium asal China dan PT Bumi Persada, yang memenangi tender AAF pada dua tahun lalu.
Pabrik pupuk AAF sebetulnya sudah berhenti beroperasi sejak tahun 2003 lantaran tidak mendapat pasokan gas dari ExxonMobil. Toh, masih banyak yang berminat memilikinya. Menurut sumber KONTAN, setidaknya ada tiga perusahaan yang kepincut untuk ikut memiliki pabrik AAF. "Ada dari Jepang, Eropa, dan Afrika," bisik si sumber.
Sumber KONTAN menambakan, keinginan tiga perusahaan tersebut bergabung sudah muncul dua tahun lalu karena mereka yakin prospek AAF bagus dan konsorsium pun kekurangan modal.
Johan Unggul, Direktur Utama PT Bumi Persada Lestari yang merupakan mitra lokal konsorsium pemenang AAF membenarkan adanya perusahaan dari Jepang dan Eropa yang ingin bergabung. Namun, "Belum bisa saya ungkap karena masih terikat perjanjian yang belum bisa dipublikasikan," tandasnya.
Johan mengatakan, jumlah perusahaan yang ingin bergabung tersebut lebih dari tiga. "Tapi akan mengerucut lagi sampai Juli 2009," imbuhnya.
Namun Johan buru-buru menambahkan, calon investor baru tersebut masih dalam status menunggu kelarnya legalitas AAF yang bernilai Rp 509 miliar tersebut.
Mengenai penanganan terhadap pabrik pupuk yang sudah tidak beroperasi lagi itu, Johan mengatakan, konsorsium pemenang tender AAF terlebih dulu akan membangun pabrik pengolah batubara menjadi gas. Gas ini diperlukan untuk menjadi bahan bakar penggerak mesin pabrik. Nah lantaran teknik pembuat pupuk yang akan diterapkan investor China ini baru, maka Johan bilang sekitar 70% mesin yang ada tidak akan terpakai.
Hanya saja, langkah tersebut baru bisa dilakukan setelah proses legalitas selesai, yaitu paling lambat Desember 2009 ini.
Pembangunan kembali pabrik yang sudah menjadi besi tua itu diperkirakan memakan waktu dua tahun. Jadi, mungkin saja investor baru tersebut akan meminta audit ulang aset-aset AAF.
Deputi Menteri Koordinator Ekonomi Bidang Industri dan Perdagangan Eddy Putra Irawady menanggapi enteng rencana masuknya investor baru tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak melarang siapapun menangani pabrik pupuk AAF yang tinggal besi tua tersebut. "Tidak masalah. Terserah pembelinya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News