Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
Sebelumnya, Inpex telah menyelesaikan sejumlah proses seperti Pengumuman dan Konsultasi Publik, dan mendapatkan persetujuan pemerintah atas dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA Andal).
Di sisi lain, proses perampungan Amdal menjadi krusial pasalnya proses pengadaan lahan baru mungkin dilakukan jika Amdal telah tuntas. Pemerintah Provinsi Maluku mengaku proses pengadaan lahan Blok Masela baru bisa dilakukan jika sudah ada kepastian dari Inpex Masela Ltd.
Baca Juga: Perhapi: Pengurangan produksi jadi opsi seimbangkan pasar batubara dalam negeri
Gubernur Maluku Murad Ismail mengungkapkan pihaknya siap mendukung keberlangsungan proyek Masela termasuk terkait penyiapan lahan. "Tergantung Inpex mau selesaikan kapan, kita tunggu saja. Nggak mungkin selesaikan kalau nggak ada dorongan dari Inpex," ujar Murad, Selasa (4/8).
Murad melanjutkan, pihaknya kali lalu telah mengeluarkan Surat Keputusan penetapan lokasi pelabuhan LNG Masela di Pulau Nustual seluas 27 hektare. "Saya kemarin sudah serahkan satu pulau yang masyarakat di situ sekitar dua atau tiga kepala keluarga. Jangan ragu dan bimbang dengan komitmen Pemda," tegas Murad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News