Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inpex Masela kini masih terus berupaya merampungkan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Blok Masela kendati jadwal survei yang menyisakan 40% dibayangi dampak pandemi covid-19.
Act. Corporate Communication Manager INPEX Masela Moch N. Kurniawan menuturkan, studi Amdal direncanakan dapat berlangsung sesuai jadwal yang ditentukan dalam Plan of Development (PoD) Blok Masela yang ditargetkan tahun ini. Kendati demikian, Kurniawan mengungkapkan, dampak pandemi covid-19 berpotensi membuat jadwal Amdal mengalami penyesuaian kembali.
Baca Juga: Pemerintah harap konsumsi listrik meningkat berkat stimulus keringanan tagihan
"Jadwal rencana kerja Amdal dipertimbangkan untuk dilakukan kaji ulang dengan persetujuan pemerintah. Saat ini kami tengah berdiskusi dengan instansi pemerintah terkait untuk melakukan langkah-langkah terbaik dalam memitigasi jadwal Amdal akibat pandemi COVID-19," ungkap Kurniawan kepada Kontan.co.id, Selasa (18/8).
Iwan merinci, pengumpulan data rona lingkungan terbagi menjadi dua yakni rona lingkungan musim kemarau dan musim penghujan. Adapun, Inpex telah merampungkan seluruh pengumpulan data rona lingkungan untuk musim kemarau. Saat ini, Inpex tengah berfokus menyelesaikan pengumpulan data rona lingkungan musim penghujan yang realisasinya kini telah mencapai 60%.
Iwan menambahkan, sisa pengerjaan survei 40% meliputi pengambilan sampel air permukaan, pengukuran debit sungai, dan pengamatan mamalia laut. Dalam tahapan ini, Inpex bakal melakukan konsultasi dengan otoritas pemerintah terkait khususnya seputar pengambilan sampel lanjutan maupun metodologi lain yang digunakan.
"Tahapan penting ke depan selanjutnya adalah menyelesaikan penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).
Baca Juga: Begini mekanisme penerapan stimulus pembebasan rekening minimum listrik
Sesudahnya, tahapan akhir adalah penilaian dan persetujuan atas dokumen ANDAL, RKL & RPL oleh Komisi Penilai Amdal Pusat," ujar Kurniawan.
Sebelumnya, Inpex telah menyelesaikan sejumlah proses seperti Pengumuman dan Konsultasi Publik, dan mendapatkan persetujuan pemerintah atas dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA Andal).
Di sisi lain, proses perampungan Amdal menjadi krusial pasalnya proses pengadaan lahan baru mungkin dilakukan jika Amdal telah tuntas. Pemerintah Provinsi Maluku mengaku proses pengadaan lahan Blok Masela baru bisa dilakukan jika sudah ada kepastian dari Inpex Masela Ltd.
Baca Juga: Perhapi: Pengurangan produksi jadi opsi seimbangkan pasar batubara dalam negeri
Gubernur Maluku Murad Ismail mengungkapkan pihaknya siap mendukung keberlangsungan proyek Masela termasuk terkait penyiapan lahan. "Tergantung Inpex mau selesaikan kapan, kita tunggu saja. Nggak mungkin selesaikan kalau nggak ada dorongan dari Inpex," ujar Murad, Selasa (4/8).
Murad melanjutkan, pihaknya kali lalu telah mengeluarkan Surat Keputusan penetapan lokasi pelabuhan LNG Masela di Pulau Nustual seluas 27 hektare. "Saya kemarin sudah serahkan satu pulau yang masyarakat di situ sekitar dua atau tiga kepala keluarga. Jangan ragu dan bimbang dengan komitmen Pemda," tegas Murad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News