kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Tingkatkan Tata Kelola Pelabuhan, Menhub Budi Karya Dorong Partisipasi Swasta


Kamis, 11 Agustus 2022 / 10:09 WIB
Tingkatkan Tata Kelola Pelabuhan, Menhub Budi Karya Dorong Partisipasi Swasta
ILUSTRASI. Pemudik motor mendaftarkan diri untuk masuk ke dalam Kapal R.M Dobonsolo tujuan Semarang, di Pelabuhan Indonesia 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, (26/42022). Tingkatkan Tata Kelola Pelabuhan, Menhub Budi Karya Dorong Partisipasi Swasta.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong partisipasi sektor swasta untuk berinvestasi di bidang kepelabuhanan dengan membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Dengan membentuk BUP, akan semakin meningkatkan tata kelola kepelabuhanan sehingga pelayanan yang diberikan akan semakin optimal.

“Saat ini kita memiliki banyak terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) atau terminal khusus (tersus), yang hanya digunakan secara eksklusif. Ke depan, kita akan mengupayakan sudah banyak TUKS dan tersus yang menjadi BUP,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8). 

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak

Menurut Budi Karya, dengan semakin banyaknya pelabuhan TUKS dan tersus yang menjadi BUP, maka pelabuhan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan umum dan akan semakin mudah dikontrol karena teregistrasi dengan baik.

Budi Karya mengungkapkan, pemerintah akan memberikan hak konsesi yang panjang hingga 30 tahun dan memastikan kemudahan proses perizinan TUKS atau tersus sampai menjadi BUP. 

“Kalau TUKS dan tersus tidak bisa digunakan untuk orang lain. Kalau itu dilakukan, maka secara hukum itu salah. Kita ingin pelabuhan dikelola secara profesional dan kami akan memberikan kemudahan mengurus izin BUP,” ucap Menhub.

Baca Juga: Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Dikirim ke Indonesia dari Tiongkok

Lebih lanjut, Budi Karya menyampaikan apresiasi kepada sejumlah BUP yang telah melakukan perjanjian konsesi dan telah bekerja sama dengan baik dengan Kemenhub selaku penyelenggara pelabuhan.

Selain itu, Budi Karya juga mengapresiasi Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) yang selama ini telah mengayomi para pengusaha pelabuhan, serta menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dalam mendukung kemajuan sektor kepelabuhanan di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×