kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tokopedia Pungut Biaya Aplikasi Rp 1.000 per Transaksi, Begini Kata Pengamat


Jumat, 05 Agustus 2022 / 20:01 WIB
Tokopedia Pungut Biaya Aplikasi Rp 1.000 per Transaksi, Begini Kata Pengamat
ILUSTRASI. Tokopedia pungut biaya aplikasi Rp 1.000 per transaksi, pengamat sebut ini upaya mengurangi pembakaran uang . ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tokopedia menerapkan pungutan biaya aplikasi sebesar Rp 1.000 untuk setiap transaksi. Kebijakan itu telah diterapkan oleh Tokopedia sejak 3 Agustus 2022.

Kenaikan biaya itu terutama diterapkan untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia. 

Adapun biaya jasa aplikasi tersebut tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.

Baca Juga: Kenakan Biaya Jasa Aplikasi Rp 1.000 per Transaksi, Begini Tanggapan Tokopedia

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute atau pengamat start up, Heru Sutadi mengatakan penerapan biaya tersebut menjadi upaya Tokopedia untuk mengurangi pembakaran uang. 

“Dalam proses transaksi mereka memang mengeluarkan biaya, baik untuk penggunaan aplikasi atau website serta untuk administrasi,” kata Heru saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (5/8). 

Heru pun melihat dampak yang dirasakan bagi pelanggan atau pembeli hingga mitra-mitra Tokopedia. Dia bilang, bagi pembeli yang melakukan pembelian dalam partai kecil atau sesekali transaksi mungkin tidak berpengaruh, tapi bagi yang sering transaksi akan berpengaruh besar. 

Baca Juga: Ini Kata Pengamat Soal Platform Fee pada E-Commerce

Sementara dampak terhadap penjual atau mitra,  jika dikenakan biaya tambahan juga, hal ini akan berdampak sekali. 

“Harusnya mitra tidak dikenakan  karena mereka berbagi pendapatan dengan aplikasi. Apalagi kalau jumlahnya transaksi banyak, maka jumlah juga akan besar. Padahal itu bagian dari keuntungan,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×