kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.021   8,00   0,05%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Tokopedia Pungut Biaya Jasa Aplikasi Rp 1.000 per Transaksi, Ini Penjelasan Manajemen


Sabtu, 06 Agustus 2022 / 06:42 WIB
ILUSTRASI. Tokopedia menanggapi kabar terkait pungutan biaya aplikasi sebesar Rp 1.000 untuk setiap transaksi. KONTAN/Daniel Prabowo/


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tokopedia mengenakan biaya aplikasi sebesar Rp 1.000 untuk setiap transaksi. Kebijakan itu berlaku sejak 3 Agustus 2022.

Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, pengenaan biaya tersebut sebagai upaya Tokopedia untuk meningkatkan kualitas pengalaman pengguna. 

“Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi sebesar Rp 1.000 per 3 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia,” kata Ekhel saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (5/8). 

Baca Juga: GOTO Jual 251 Unit Motor Listrik Gogoro kepada Electrum

Sementara itu, dia mengatakan, biaya jasa aplikasi tersebut tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.

Sedangkan biaya layanan, dikenakan untuk setiap transaksi yang menggunakan metode pembayaran instan. Yakni melalui KlikBCA, BCA Klikpay, BRImo, CIMB Clicks, Jenius Pay, JakOne, LinkAja, Direct Debit BRI, OneKlik, Direct Debit Mandiri, dan OCTO Cash by CIMB Niaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×