kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.922   12,00   0,07%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Tolak Pembajakan, Angkat Produk Lokal


Jumat, 13 Februari 2009 / 08:59 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Maraknya peredaran perangkat lunak (software) bajakan membuat produsen lokal berpotensi kehilangan pendapatan. Karenanya, produsen dan Business Software Alliance (BSA) gencar memberantas pembajakan.

Juru Bicara BSA Donny A Sheyoputra menegaskan, jika langkah pemberantasan pembajakan tak mereka lakukan, kesempatan pendapatan industri software lokal senilai US$ 1,8 miliar bisa hilang begitu saja. "Untuk itu, industri software lokal harus bekerjasama dengan pemerintah untuk memberantas pembajakan," tegasnya, Kamis (12/2).

Donny juga menyatakan bahwa maraknya pembajakan bisa menyebabkan perkembangan industri software terhambat. Oleh sebab itu, kini BSA berencana mengirimkan surat kepada 20.000 perusahaan agar tak menggunakan software. Seiring itu, mereka juga akan menawarkan produk lokal dengan diskon 20%.

Muhamad Ismail, Direktur PT Zahir International, penghasil software akuntansi lokal, juga mengkhawatirkan fenomena pembajakan ini. "Semakin besar pertumbuhan kami, semakin besar juga potensi kerugian kami," ujarnya. Kini, Zahir punya 8.000 pelanggan. "Target kami 50 pelanggan baru melalui program kampanye ini," tandasnya Ismail.

Sekjen Masyarakat Indonesia Anti Pembajakan (MIAP) Justisiari Perdana Kusumah mengatakan kampanye ini menciptakan simbiosis yang menguntungkan bagi masyarakat dan pelaku industri

Direktur PT Andal Software Indonesia, Indra Sosrodjojo, tak berharap banyak pemberantasan lantas mendongkrak pemasaran. "Tanpa pengenalan program, masyarakat belum paham cara menggunakan software," imbuhnya.

Menurut Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan HAM Andy N. Sommeng, tingkat pembajakan di Indonesia mencapai 84% . Selain itu, potensi kerugian pendapatan perusahaan yang hilang dari aksi ini sebesar US$ 411 juta hingga akhir tahun lalu. "Kami akan bekerjasama dengan penegak hukum," ungkap Andy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×