Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Setelah gagal menemukan kandungan hidrokarbon di dua blok migas, perusahaan migas asal Prancis, Total E& P Indonesie berencana mengembalikan dua blok migas kepada pemerintah Indonesia.
Kristanto Hartadi, Head of Departement for Media Relations Total E& P Indonesie bilang, saat ini, perusahaan sedang melakukan persiapan untuk menyerahkan kembali Blok South West Bird's Head dan Blok Southeast Mahakam itu ke Pemerintah Indonesia.
Alasannya pengeboran eksplorasi yang dilakukan Total E & P Indonesie di kedua blok tersebut gagal menemukan hidrokarbon yang selama ini mereka incar.
Sebagai gambaran, untuk proyek pengeboran Blok South West Bird's Head ada di Papua Barat dan 90% sahamnya dikuasai Total E& P Indonesia West Papua. Sedangkan 10% sisanya dikuasai PT Indika Energy.
Total menyatakan, untuk pengeboran di sumur Anggrek Hitam 1X di Blok South West Bird's Head tersebut, pihaknya telah menghabiskan dana sebesar US$ 40 juta.
Pengeboran eksplorasi tanpa hasil juga dialami perseroan di Sumur Tongkol di blok Southeast Mahakam di Kalimantan Timur. Asal tahu saja, 50% proyek ini dikuasai Total E&P Indonesie dan 50% dikuasai oleh Inpex. Untuk pengeboran eksplorasi di blok ini, Total E&P mengklaim menghabiskan dana senilai US$ 60 juta.
Santos tinggalkan CBM
Tak hanya Total E&P Indonesie saja yang ingin mengembalikan blok migas kepada pemerintah Indonesia. Perusahaan migas asal Australia, Santos Indonesia yang berencana mengembalikan 10% kepemilikannya atas tiga blok gas metana batubara atau coal bed methane (CBM).
Juru bicara Santos Indonesia Hartono, bilang perusahaan akan mengembalikan kepemilikan ketiga blok CBM itu kepada PT Sugico Graha, selaku operator ketiga blok tersebut. Adapun ketiga blok itu adalah; GMB Air Komering, GMB Belida dan Ogan Komering I yang berlokasi di Sumatera Selatan. "Dengan pengembalian ini, Santos tak lagi memiliki saham di blok-blok CBM," terang Hartono.
Asal tahu saja, Santos Indonesia mengakuisisi 10% kepemilikan ketiga blok itu dari PT Sugico Graha tahun 2010 lalu. Karena berbagai alasan, Santos Indonesia memutuskan mengembalikan blok ini paling lambat September 2014.
Transaksi pengembalian blok CBM ke Sugico ini dengan persetujuan dari SKK Migas. "Nilai transaksinya belum bisa saya ungkapkan," tambah dia.
Pengembalian ketiga blok itu dilakukan karena Santos ingin fokus pada pengembangan migas konvensional saja. Sebab, bisnis migas unconventional atau CBM lebih kompleks. Contohnya, untuk memperoleh gas sebanyak 1 mmscfd, membutuhkan puluhan bahkan ratusan sumur CBM. Bandingkan dengan sumur konvensional, yang bisa menghasilkan 1 mmscfd dari satu sumur saja.
Selain itu, Hartono bilang, izin lokasi konsesi blok-blok CBM masih banyak tumpang tindih izin konsesi lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News