kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Toyota Astra Motor (TAM) targetkan penguasaan pasar capai 31% di akhir 2020


Kamis, 17 September 2020 / 07:30 WIB
Toyota Astra Motor (TAM) targetkan penguasaan pasar capai 31% di akhir 2020


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona tak mambuat PT Toyota Astra Motor (TAM) parah arang. Bahkan, TAM tetap menargetkan target penguasaan pasar yang tinggi di tahun ini.

Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmi Suwandy mengatakan, market share yang ditargetkan perusahaan capai di atas 31% dari total pasar nasional.

Asal tahu saja, sepanjang Januari-Juli 2020 lalu, penjualan pabrikan ke diler (wholesales) mobil Toyota tercatat sebesar 89.040 unit, sementara penjualan ritelnya (dari diler ke konsumen) tercatat sebesar 104.496 unit.

Dengan capaian tersebut, Toyota berhasil mendekap market share sebesar 31,1% untuk wholesales, dan 32% untuk penjualan ritel.

Baca Juga: Relaksasi belum jelas, Honda Prospect Motor (HPM) masih kaji wacana insentif pajak

Itu membuat, target TAM sudah terpenuhi. Namun, dengan pandemi virus corona yang masih terjadi di dalam negeri, penjualan mobil diprediksi masih akan tertekan. Namun, rencana pemerintah melakukan relaksasi pajak terhadap mobil baru dapat menjadi angin segar.  

“Ada impact positif harusnya ya, seperti di negara lain misalnya Malaysia sudah ada subsidi dan saya dengar bisa menaikkan demand,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (16/9).

Memang selama ini, harga jual mobil dipengaruhi oleh biaya kelengkapan dokumen dan pajak-pajak mobil baru mulai dari misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). 

Besaran pajak tersebut bervariasi. Untuk PPnBm misalnya, antara 15%-70% untuk kendaraan bermotor angkutan orang berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 tahun 2019. Besaran tarif PPnBM juga disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan kendaraan dan juga isi silinder.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mengusulkan untuk relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor sampai bulan Desember 2020 mendatang. Tujuannya untuk menggairahkan pasar otomotif di dalam negeri. 

Baca Juga: PPnBM kendaraan bermotor bakalan dipangkas, begini dampaknya ke bisnis asuransi umum

Berdasarkan pantauan terakhir Kontan.co.id, sejauh ini Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian masih mengkaji usulan tersebut.

Meski begitu, Anton mengaku belum bisa mengonfirmasi apakah penetapan relaksasi pajak mobil baru juga akan diikuti oleh penurunan harga jual mobil Toyota, sebab pihaknya masih menanti kejelasan keputusan pemerintah serta perkembangan situasi yang ada. 

Anton bilang, TAM perlu mengkaji beberapa faktor sebelum menentukan apakah akan menurunkan harga jual kendaraan atau tidak.

Yang terang, TAM akan terus berupaya mengerek penjualan. Caranya beragam, mulai dari memperkuat komunikasi secara digital dengan konsumen, memperkuat layanan purna jual, hingga meluncurkan produk-produk baru.

Sayangnya, Anton masih enggan membisikkan bocoran rincian informasi dari rencana peluncuran produk baru yang dimaksud. “Nantilah akan dikabari,” ujarnya singkat.

Selanjutnya: Gaikindo menanti relaksasi pajak mobil baru dari pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×