CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Toyota Indonesia belum miliki data soal recall


Rabu, 10 Oktober 2012 / 13:52 WIB
Toyota Indonesia belum miliki data soal recall
ILUSTRASI. Pedagang merapikan barang dagangan di pusat perbelanjaan Jakarta, Rabu (4/8/2021).


Reporter: Melati Amaya Dori, Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Toyota Astra Motor (TAM) selaku anak perusahaan Toyota Motor Company di Indonesia mengaku belum menerima data dan informasi lengkap penarikan kembali alias recall 7,43 juta unit mobil Toyota di seluruh dunia.

Hal tersebut disampaikan oleh Joko Trisanyoto, Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor saat dihubungi KONTAN, siang ini (10/10). "Kami sudah dengar terkait hal tersebut, tetapi kami belum memiliki data dan informasi lengkap terkait hal tersebut, termasuk Toyota di Indonesia," ujar Joko kepada KONTAN.

Berdasarkan berita yang dilansir KONTAN, sebanyak 7,43 juta unit kendaraan yang di recall tersebut, sekitar 2,47 juta kendaraan ada di Amerika Serikat (AS), 1,4 unit juta unit ada di China dan 1,39 juta unit di Eropa dan 460.000 unit di Jepang.

Keputusan untuk menarik kendaraan tersebut disampaikan oleh  Joichi Tachikawa, juru bicara Toyota di Tokyo. Recall tersebut melibatkan 14 model dan varian. Diantara merek yang di recall adalah; Vitz, Yaris dan Corolla.

Namun Toyota Motor Company mengklaim, tidak ada kecelakaan yang ditimbulkan oleh peristiwa tersebut. Namun, dikabarkan, dari tiga merek yang disebutkan, dua merek beredar di Indonesia, yakni Yaris dan Corolla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×