kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tradisi mudik dongkrak kinerja Astra Otoparts


Jumat, 24 Agustus 2012 / 07:02 WIB
Tradisi mudik dongkrak kinerja Astra Otoparts
ILUSTRASI. Salad sayur buah dan jus. Dok by extractjuiceandsaladbar


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Markus Sumartomjon

JAKARTA. Produsen komponen otomotif PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) memproyeksikan penjualan bakal terdongkrak saat Lebaran kemarin. Bahkan kondisi serupa bakal terus berlanjut hingga paska Lebaran. Artinya, penjualan anak usaha PT Astra International Tbk ini bakal lebih tinggi ketimbang penjualan di bulan biasa.

Direktur Astra Otoparts, Robby Sani bilang secara tradisi permintaan komponen dari pabrikan otomotif akan meningkat di kisaran 5% - 10%. "Beberapa suku cadang permintaannya diprediksi naik baik untuk motor maupun mobil," katanya kepada KONTAN.

Tradisi mudik masyarakat Indonesia ini jelas memberi peluang peningkatan penjualan Astra Otopart. Biasanya, pemudik bakal mengganti suku cadang baik itu sebelum atau sesudah mudik.

Beberapa suku cadang yang diproyeksi menjadi pendongkrak penjualan di antaranya adalah ban, aki dan kampas rem. "Terutama untuk penjualan suku cadang motor karena harganya relatif lebih murah," lanjutnya.

Peningkatan permintaan onderdil otomotif ini dinilai bisa mendongkrak penjualan di semester kedua tahun ini. Namun, Robby masih belum bisa memprediksi target pertumbuhan penjualan di paruh kedua tahun ini. Alasannya adalah ia harus melihat kinerja penjualan mobil dan motor sampai September nanti. Ini berkaitan dengan aturan uang muka pembelian kendaraan secara kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×