kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Trans Jawa tersambung, tarif jalan tol Merak-Pasuruan Rp 575.000 selama libur Nataru


Selasa, 18 Desember 2018 / 19:54 WIB
Trans Jawa tersambung, tarif jalan tol Merak-Pasuruan Rp 575.000 selama libur Nataru
ILUSTRASI. Jalan Tol Trans Jawa


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lima ruas jalan tol di Trans Jawa akan diresmikan presiden Joko Widodo pda 20 Desember 2018 mendatang. Dengan diresmikan ruas-ruas tersebut maka Merak- Pasuruan akan tersambung pada libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru).

Surbakti Syukur, Direktur Operasional Jasa Marga mengatakan, empat ruas yang akan diresmikan tersebut merupakan milik perseroan dengan total panjang 160 kilometer (km). Sehingga total panjang tol yang akan beroperasi pada Nataru nanti akan mencapai 901,03 km.

Keempat tol Jasa Marga yang akan diresmikan adalah jalan tol Batang-Semarang sepanjang 75 km, dan Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura sepanjang 32,54 km, Ngawi-Kertosono Seksi IV Wilangan-Kertosono sepanjang 37 km, dan Gempol-Pasuruan Seksi 3 Pasuruan Grati sepanjang 13,6 km.

Saat beroperasi saat libur Nataru nanti, keempat ruas itu masih akan digratiskan. Tarif baru akan dikenakan pada kendaraan sekitar seminggu setelah diresmikan sehingga tol itu baru akan berbayar mulai Januari 2019.

Selama empat ruas tersebut dibelum dikenakan tarif maka tarif jalan tol untuk kendaraan golongan I dari Merak sampai Pasuruan akan mencapai Rp 575.000. "Sementara dari Jakarta ke Pasuruan sebesar Rp 512.000. Setelah beroperasi kami belum ada datanya." kata Surbakti di Jakarta, Selasa (18/12).

Dengan tersambungnya tol Merak-Pasuruan, maka fokus Jasamarga ke depan bukan lagi soal kemacetan. Surbakti mengatakan, isu yang menjadi perhatian perseroan adalah terkait keselamatan.

Dengan tersambungnya 901,03 km jalan tol, Jasamarga akan terus bekerjasama dengan stakeholder terkait seperti korlantas dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk mengedukasi masyarakat soal keselamatan jalan. Jangan sampai karena tersambungnya jalan tol ini pengguna jalan tidak memperhatikan batasan kecepatan kendaraan.

"Keselamatan ini menjadi isu yang kami perhatikan saat ini. Pengendaraan diharapkan tetap mengikuti aturan kecepatan berkendarana minimal 40 km per jam sampai 100 km per jam." kata Desi Arryani, Direktur Utama Jasamarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×