Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Mantan Wakil Presiden RI Tri Sutrisno, meminta agar pemerintah harus menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur kepada PT Pertamina.
Pasalnya, dengan berakhirnya kontrak pengelolaan yang dipegang oleh Total E&P Indonesie hingga 2017, sumur milik negara harus diolah oleh perusahaan dalam negeri.
"Sudah cukup bagi Total untuk mengelola Blok Mahakam selama 50 tahun," ujar Tri Sutrisno, di ruang GBHN, Nusantara V gedung MPR, Rabu (28/8/2013).
Tri meminta dengan tegas pemerintah harus mengakhiri masa pengelolaan tersebut dan menyerahkannya ke PT Pertamina. Tri tak ingin pemerintah RI saat ini melupakan harga diri bangsa.
"Saya ingin Indonesia bermartabat dan berdaulat sehingga mampu mengatur semua aspek kehidupan," ungkap Tri Sutrisno.
Tri Sutrisno menuturkan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk meragukan kemampuan Pertamina. Menurutnya sumber daya manusia bangsa ini mampu untuk mengelola Blok Mahakam. Begitu juga dengan masalah pendanaan yang mudah didapatkan lantaran masih banyak deposit gas yang tersimpan.
"Kalau kontrak diperpanjang dengan alasan Pertamina kurang mampu sumber daya manusia, dana dan teknologi, menurut saya itu merendahkan kemampuan bangsa sendiri, terutama Pertamina," tegas Tri Sutrisno. (Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News