kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Truk bekas impor semakin tak tampak


Rabu, 23 Mei 2018 / 12:15 WIB
Truk bekas impor semakin tak tampak
ILUSTRASI. Terminal truk kontainer


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah impor truk bekas terus menyusut. Pengusaha truk saat ini dipastikan tidak mengimpor truk bekas lagi. Mereka lebih memilih menggunakan truk produksi dalam negeri.

Gemilang Tarigan, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Apterindo) mengatakan, sejak tahun 2005 lalu, para anggotanya sudah tidak menggunakan truk impor truk bekas lagi. "Kecuali mungkin jenis mobil khusus, seperti mobil pemadam kebakaran atau kendaraan spesial lain yang tidak diproduksi di sini (lokal)," kata Gemilang kepada KONTAN, Selasa (22/5).

Faktor pendorong, para pengusaha truk lebih memilih menggunakan produksi lokal lantaran varian yang dihasilkan beragam. Selain itu, harga beli truk dalam negeri cukup terjangkau dan tidak memerlukan banyak perawatan.

Apterindo juga mengapresiasi langkah pemerintah yang melarang impor truk bekas. Gemilang mencatat, populasi truk yang ada di Indonesia saat ini sudah sangat mencukupi. "Jumlahnya (populasi) truk mungkin sekitar 6,5 juta unit. Namun yang efektif dipakai paling 50% saja," kata Gemilang.
 
Bulan Maret lalu, Kementerian Perindustrian (Kemperin) menyuarakan penghentian impor truk bekas. Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam mengembangkan industri otomotif khususnya segmen kendaraan komersial.

Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, impor truk bekas mengganggu industri lokal. Apabila dibiarkan saja akan menyebabkan banyak barang impor tidak layak pakai yang beredar. "Kami akan mendukung dan mungkin pemerintah bakal melarang impor truk bekas," kata Airlangga.

Kapasitas produksi kendaraan komersial di dalam negeri yang sudah mencukupi kebutuhan domestik turut menjadi pertimbangan pemerintah menghentikan impor truk bekas. Tercatat kapasitas produksi kendaraan komersial domestik saat ini sebanyak 200.000 unit per tahun.

Permintaan kendaraan komersial diproyeksi masih tumbuh positif. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto mengatakan, beberapa faktor yang menyebabkan lonjakan penjualan truk seperti naiknya harga komoditas serta aktivitas di sektor pertambangan.

Oleh sebab itu, Gaikindo optimistis segmen kendaraan roda empat jenis truk masih berpeluang meningkat. Apalagi menurut data Gaikindo, penjualan truk Januari-April 2018 tercatat 38.365 unit, naik 40% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Selain itu, penyerapan produk truk lokal makin sempurna lantaran keseriusan Kemperin dalam membatasi impor truk bekas. Menurut Jongkie, impor sudah tidak diperlukan lagi dikala produksi lokal sudah mampu mencuku kebutuhan dalam negeri.

Santiko Wardoyo, Direktur Sales & Promotion PT Hino Motors Sales Indonesia mengatakan perseroannya sudah membukukan peningkatan volume yang signifikan sampai April 2018. "Sepanjang pemerintah bisa jaga stabilitas politik dan ekonomi, kendaraan komersial masih terus tumbuh," kata Santiko.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×