Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi
Lebih lanjut, Ray mengatakan pihaknya masih mempertahankan nilai belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar US$ 8 juta di tahun ini mengingat belum terpengaruh dampak pandemi Corona.
Meski begitu, anggaran belanja modal HRUM tetap akan dikaji kembali pada akhir semester pertama nanti dengan mempertimbangkan kondisi pasar pada saat itu.
Baca Juga: Kembangkan SPBU mini melalui Pertashop, Pertamina bidik tambahan 20 titik
“Perlu diketahui bahwa sebagian besar rencana capex kami bersifat discretionary, sehingga perusahaan memiliki opsi untuk menangguhkan belanja modal tersebut,” terang Ray.
Asal tahu saja, HRUM berencana menggunakan capex di tahun ini untuk penambahan properti pertambangan, pemeliharaan kapal tunda dan tongkang, pembelian alat berat, dan penyediaan prasarana tambang batubara.
Ray juga memberikan komentar terkait Revisi Undang-Undang Minerba yang baru-baru ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Menurutnya, beleid baru tersebut belum akan berdampak secara langsung bagi HRUM mengingat durasi kontrak tambang yang dimiliki perusahaan masih panjang.
Baca Juga: Pertamina Peduli salurkan Rp 1,3 miliar untuk penanganan Covid-19 di Riau dan Jambi
“Namun, kami menilai RUU Minerba yang baru akan membawa dampak positif pada sentimen pasar batubara secara umum,” ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News