Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta perusahaan aplikasi penyedia jasa layanan transportasi online berubah menjadi perusahaan transportasi online. Grab Indonesia punya pendapat sendiri terkait usul pemerintah ini.
"Kami melihat ini sebagai masukan yang baik, tapi harus dilihat dari berbagai aspek kami, mitra, penumpang, dan badan hukum yang bekerja sama dengan kami seperti koperasi maupun perseroan terbatas," ujar Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di Jakarta, Jumat (6/4).
Ridzki bilang Grab Indonesia belum mengambil sikap. Namun Grab Indonesia sudah menanggapi permintaan Kementerian Perhubungan (Kemhub) dengan meminta waktu untuk berdiskusi dengan pihak terkait. Ridzki menekankan pihaknya terbuka akan opsi ini.
"Salah satu pertimbangan kami adalah perusahaan transportasi kena daftar negatif investasi (DNI). Walaupun, kami terbuka untuk opsi itu dan mendukung timeline dari pemerintah," kata Ridzki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News