kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Ubah jadi perusahaan transportasi, Ini kata Grab Indonesia


Jumat, 06 April 2018 / 20:07 WIB
Ubah jadi perusahaan transportasi, Ini kata Grab Indonesia
ILUSTRASI. Aplikasi Grab


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta perusahaan aplikasi penyedia jasa layanan transportasi online berubah menjadi perusahaan transportasi online. Grab Indonesia punya pendapat sendiri terkait usul pemerintah ini.

"Kami melihat ini sebagai masukan yang baik, tapi harus dilihat dari berbagai aspek kami, mitra, penumpang, dan badan hukum yang bekerja sama dengan kami seperti koperasi maupun perseroan terbatas," ujar Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di Jakarta, Jumat (6/4).

Ridzki bilang Grab Indonesia belum mengambil sikap. Namun Grab Indonesia sudah menanggapi permintaan Kementerian Perhubungan (Kemhub) dengan meminta waktu untuk berdiskusi dengan pihak terkait. Ridzki menekankan pihaknya terbuka akan opsi ini.

"Salah satu pertimbangan kami adalah perusahaan transportasi kena daftar negatif investasi (DNI). Walaupun, kami terbuka untuk opsi itu dan mendukung timeline dari pemerintah," kata Ridzki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×