kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

UBS Gold Tepis Isu Emas Palsu, Jamin Produk Asli Bersertifikat


Rabu, 08 Oktober 2025 / 16:07 WIB
UBS Gold Tepis Isu Emas Palsu, Jamin Produk Asli Bersertifikat
ILUSTRASI. Seorang petugas memperlihatkan logam mulia emas produksi UBS di gerai Pegadaian Galeri24, Jakarta, Senin (28/9/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon  


Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Untung Bersama Sejahtera (UBS Gold) memastikan seluruh produknya asli dan bersertifikat resmi, menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menuding adanya emas palsu yang dikaitkan dengan merek tersebut.

Direktur Marketing UBS Gold Catur Limas menegaskan, seluruh produk UBS Gold diproduksi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan telah melalui proses sertifikasi resmi.

“Kami memahami munculnya kekhawatiran di media sosial terkait tuduhan yang mempertanyakan keaslian produk emas. Kami ingin menegaskan bahwa seluruh produk UBS Gold adalah asli, bersertifikat resmi, dan diproduksi sesuai standar nasional SNI,” ujar Catur dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, Antam Ingatkan: Waspada Emas Murah di Situs Palsu

Menurutnya, setiap produk emas UBS Gold yang beredar di jaringan resmi telah melalui proses uji kadar emas sesuai standar nasional. Masyarakat dapat memverifikasi keaslian produk melalui nomor seri dan kode QR pada kemasan yang dapat dipindai menggunakan aplikasi resmi UBS Gold.

“Selama 44 tahun, UBS Gold berkomitmen menjaga keaslian dan kualitas setiap produk emas yang kami hasilkan. Keaslian produk dapat diverifikasi melalui nomor seri di kemasan, baik yang dibeli di toko emas langganan, toko resmi UBS Gold, maupun akun resmi kami di marketplace,” jelasnya.

Terkait isu emas palsu, UBS Gold juga telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti informasi yang beredar agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat, dan kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, kualitas, serta keaslian setiap produk emas kami,” tegas Catur.

Baca Juga: Cara Beli Emas Batangan Antam dan UBS Gold di Pegadaian hingga Galeri 24

Mengusung tagline “Trust in Gold”, UBS Gold menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama. Selain menjaga kualitas, perusahaan juga aktif memberikan edukasi publik tentang cara mengenali emas asli sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.

UBS Gold juga membagikan sejumlah panduan kepada masyarakat untuk mengenali keaslian produknya, di antaranya:

  1. Logo dan tulisan tercetak rapi hasil mesin industri.
  2. Keping emas pas presisi dalam kemasan tanpa jarak.
  3. Lapisan plastik kemasan utuh tanpa bekas dibuka.
  4. Permukaan emas rata dan sejajar dengan kemasan.
  5. Hologram utuh dan terbaca jelas.
  6. Barcode dan QR code tercetak rapi serta dapat divalidasi melalui aplikasi resmi.

UBS Gold yang berbasis di Surabaya telah menembus pasar ekspor ke 35 negara, dan tercatat meraih tiga penghargaan Primaniyarta Award pada 2019, 2021, dan 2022 untuk kategori Eksportir Berkinerja, Produk Teknologi Tinggi, dan Produk Inovatif.

“Sebagai perusahaan yang telah dipercaya masyarakat, UBS Gold selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi, keaslian, dan perlindungan konsumen,” tutup Catur.

Baca Juga: Ini Cara Beli Emas UBS Gold secara Online dan Offline bagi Pemula

Selanjutnya: Pasar Percetakan Komersial Indonesia Masih Prospektif, Ini Pendorongnya

Menarik Dibaca: 10 Cara Mencegah Pilek yang Efektif, Mau Coba?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×