kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.368   -148,00   -0,90%
  • IDX 6.853   65,96   0,97%
  • KOMPAS100 994   14,17   1,45%
  • LQ45 764   10,45   1,39%
  • ISSI 222   1,55   0,70%
  • IDX30 396   5,20   1,33%
  • IDXHIDIV20 462   4,98   1,09%
  • IDX80 112   1,41   1,28%
  • IDXV30 114   0,32   0,28%
  • IDXQ30 128   2,05   1,63%

Uji coba denda pembatalan pesanan, penumpang Grab khawatir driver curang


Jumat, 28 Juni 2019 / 14:25 WIB
Uji coba denda pembatalan pesanan, penumpang Grab khawatir driver curang


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan aplikator transportasi berbasis daring, Grab, masih melakukan uji coba sistem denda bagi penumpang yang membatalkan pesanan. Sistem ini berlaku apabila penumpang membatalkan pesanannya di atas lima menit. Kebijakan ini pun menuai kontroversi. 

Raudya (21) seorang mahasiswi, menyoroti kematangan sistem Grab dalam kebijakan ini. Dia menilai, sebelum menjatuhkan denda, sistem Grab harus presisi menentukan siapa pihak yang teledor dalam pembatalan pesanan. Pasalnya, Grab telah menyatakan bahwa biaya denda yang dikenakan pada penumpang bakal langsung ditransfer ke rekening pengemudi. 

Ia khawatir bila hal ini menjadi celah "permainan" pengemudi Grab untuk berbuat curang. "Menurut saya, kalau driver yang minta cancel gimana? Kalau kita coba hubungi terus, tapi setelah 5 menit, driver yang minta cancel, kan harus ada pemikiran yang lebih detail," ujar Raudya (21) kepada Kompas.com Jumat (28/6) pagi. 

"Tergantung alasannya, dong, baru dikenakan denda. Harusnya kalau kasusnya kayak gitu kan enggak dibebankan ke customer," imbuhnya. 

Pendapat semacam ini juga dikemukakan oleh Nurhasna (23), seorang karyawati swasta. Menurutnya, sistem denda yang langsung ditransfer kepada pengemudi bisa menimbulkan salah paham di antara pengguna dan pengemudi, sehingga mutlak diperlukan sistem yang arbitrer. 

"Grab juga harus bisa menyediakan sistem di mana driver-nya bisa nge-report juga, baru pertimbangkan dendanya. Tapi sebaliknya juga, penumpang harus bisa nge-report. Jadi adil, kalau driver yang salah apakah dia dendanya ditransfer juga ke customer?" ujar Nurhasna. 

"Kalau nanti beda laporan penyebab cancellation order-nya, urusannya Grab untuk menindaklanjuti laporan. Denda begini walaupun kecil tapi kan sensitif, jadi sistemnya harus lebih dimatengin juga," tambahnya. 

Nadila (22), karyawati swasta pun menilai terdapat kemungkinan sistem Grab menyisakan celah yang bisa menimbulkan perselisihan dan kerugian salah satu pihak. 
Menurutnya, celah itu pengecualian pemberlakuan denda, yakni apabila waktu tiba pengemudi molor dari yang seharusnya atau pengemudi tidak bergerak ke lokasi penjemputan. 

"Kalau penumpangnya nge-bohong gimana dong? Atau keadaan-keadaan ketika penumpang dan driver miskomunikasi, dari titik jemputnya enggak ketemu, atau di Maps driver-nya enggak bergerak padahal sebetulnya bergerak," ujar Nadila. 

Sebagai informasi, uji coba sistem denda ini baru diberlakukan di Lampung dan Palembang dan akan berakhir pada 2 Juli 2019 kelak. Denda pembatalan layanan GrabBike Rp 1.000, sedangkan untuk layanan GrabCar Rp 3.000. (Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Grab Uji Coba Denda Pembatalan Pesanan, Penumpang Khawatir Driver Curang"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×