kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Uji coba pemblokiran ponsel ilegal via IMEI dimulai hari ini


Senin, 17 Februari 2020 / 10:46 WIB
Uji coba pemblokiran ponsel ilegal via IMEI dimulai hari ini
ILUSTRASI. Pemerintah mulai uji coba pemblokiran ponsel ilegal


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

Uji coba ini juga akan mengimplementasikan dua mekanisme pemblokiran, yakni whitelist dan blacklist yang menurut informasi, akan disimulasikan oleh dua operator seluler. 

Metode blacklist dilakukan dengan langsung memblokir ponsel-ponsel yang terdeteksi ilegal oleh sistem EIR. Metode ini membuat konsumen mengetahui ponselnya ilegal atau tidak beberapa hari setelah membeli. 

Sementara, metode whitelist melibatkan konsumen untuk mengecek apakah IMEI perangkat terdaftar atau tidak, pada saat melakukan pembelian di counter handphone. Metode ini membuat konsumen mengetahui ponselnya ilegal atau tidak sebelum bertransaksi. 

Baca Juga: Pemerintah menyiapkan dua skema pemblokiran ponsel BM

Menteri Kominfo, Johnny G Plate mengatakan pemerintah akan segera menimbang mekanisme pemblokiran mana yang akan dipilih nanti. 

"Nah (keputusan) ini sedang dilakukan dalam waktu dua minggu untuk proof of concept. Setelah dua minggu dari sekarang, kami akan bertemu dan akan memilih pakai blacklist atau whitelist," ujar Johnny di sela rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Rabu (5/2) lalu. (Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uji Coba Blokir Ponsel BM lewat IMEI Dimulai Hari Ini".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×