kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Unjuk rasa, Telkomsel jamin jaringan tetap hidup


Jumat, 04 November 2016 / 14:14 WIB
Unjuk rasa, Telkomsel jamin jaringan tetap hidup


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Berkumpulnya massa pada lokasi tertentu dinilai bisa mempengaruhi kekuatan sinyal dari operator. Misalnya saja yang pernah terjadi di Tol Brexit. Kali ini, saat aksi unjuk rasa 4 November berlangsung juga muncul anggapan seperti itu.

Meski demikian, salah satu operator, Telkomsel menyatakan jaringan akan berfungsi baik. Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati menjamin, Telkomsel dapat melayani konsumen dengan baik.

Katanya, jaringan Telkomsel tetap melayani masyarakat seperti biasa. “Menanggapi informasi yang beredar terkait dimatikannya jaringan Telkomsel di seputar area aksi damai di Jakarta, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar,” ujar Adita dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Jumat (4/11).

Dia mengatakan, Telkomsel telah mengantisipasi hal itu. Sebagai langkah antisipasi meningkatnya lalu lintas komunikasi yang sangat tinggi, Telkomsel telah melakukan peningkatan kualitas dan kapasitas jaringan untuk kenyamanan komunikasi pelanggan.

“Jika terjadi kendala dalam komunikasi yang diakibatkan oleh meningkatnya lalu lintas komunikasi yang sangat tinggi di titik-titik tersebut, Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi,” ucap Adita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×