Reporter: Vina Elvira | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) terus melakukan inovasi untuk mengembangkan kawasan industri terintegrasi. Salah satunya melalui Cikarang Dry Port sebagai inland port pertama di Indonesia.
Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi menyatakan, Cikarang Dry Port merupakan salah satu fasilitas strategis yang lokasinya berada di dalam Kawasan Industri Jababeka untuk mendukung kawasan industri, terutama di koridor Bekasi dan Karawang.
"Kehadiran dry port terbukti memberikan kemudahan arus logistik dengan memangkas biaya distribusi, mempercepat proses, dan meningkatkan efisiensi,” ungkap Didik, dalam siaran pers, yang diterima Kontan.co.id, Rabu (17/9/2025).
Dia melanjutkan, Cikarang Dry Port juga menjadi satu-satunya pelabuhan darat yang sistemnya terintegrasi dengan Bea Cukai serta simpul-simpul keluar masuk barang. Mulai dari pelabuhan, bandara, transportasi darat hingga layanan shipping, yang seluruhnya terhubung dalam satu platform yang dikembangkan oleh Cikarang Dry Port.
Baca Juga: Proyek Jababeka Bizpark Tahap II Garapan Jababeka (KIJA) Ludes Terjual
Jababeka bukan hanya kawasan industri swasta pertama yang dibangun dengan pembiayaan investasi badan usaha, tetapi juga kawasan yang memiliki infrastruktur terlengkap dan terintegrasi.
Mulai dari pembangkit listrik (power plant), pelabuhan darat (Cikarang Dry Port), hingga fasilitas pendidikan, kesehatan, olahraga, hotel, leisure, lapangan golf, perumahan pekerja, perumahan ekspatriat, condotel, pusat perbelanjaan, dan fasilitas komersial lainnya.
“Dengan kelengkapan tersebut, Kawasan Jababeka berkembang dari sekadar kawasan industri menjadi kawasan perkotaan terpadu, tempat orang bekerja, tinggal, dan beraktivitas dalam satu ekosistem yang menyeluruh,” jelasnya.
Sementara itu, Komisi VII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Industri melakukan kunjungan kerja ke Cikarang Dry Port pada akhir Agustus lalu.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyatakan, kunjungan ini merupakan inisiatif penting untuk melihat langsung sektor riil di pusat industri manufaktur Indonesia, yaitu kawasan Jababeka dan Karawang.
Panja Daya Saing Industri menyoroti bahwa membangun kawasan industri baru pada saat ini tidaklah mudah, berbeda dengan era 1990-an di mana pertumbuhan industri mampu mencapai 9,5%.
“Saat ini, pertumbuhan industri hanya berada di kisaran 4%–5%, padahal Indonesia pernah mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 7,3%. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% seperti diharapkan pemerintah, pertumbuhan industri perlu ditingkatkan hingga 9%–10%,” ungkapnya.
Menurut Evita, salah satu langkah strategis yang diperlukan adalah memperbaiki regulasi melalui percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.
Sebab, RUU Kawasan Industri sebagai landasan hukum mampu menciptakan kepastian dan konsistensi regulasi dalam pengembangan kawasan industri di Indonesia.
Pada saat yang sama, Didik menuturkan bahwa RUU Kawasan Industri juga menjadi instrumen strategis untuk menarik investasi, memperkuat infrastruktur pendukung, serta memberikan insentif yang tepat bagi pelaku industri.
“Dengan adanya RUU ini, diharapkan proses perizinan dapat dipangkas dan lebih efisien, tata kelola kawasan semakin profesional, serta kolaborasi antara pemerintah dan swasta dapat terjalin lebih kuat,” tandasnya.
Selanjutnya: Mendagri Sebut 806 Titik Lahan di Daerah Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Menarik Dibaca: Cara Buat Foto di Lift Pakai Prompt Gemini AI! Ada Kumpulan Prompt Lainnya juga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News