kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Upaya terus mendorong pemberdayaan perkebunan kelapa sawit rakyat


Kamis, 18 November 2021 / 22:52 WIB
Upaya terus mendorong pemberdayaan perkebunan kelapa sawit rakyat
ILUSTRASI. Upaya mendorong pemberdayaan perkebunan kelapa sawit rakyat


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah terus mendorong peningkatan produksi dan keberlanjutan kelapa sawit. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya memberdayakan petani kelapa sawit di Indonesia.

Selama ini, petani kelapa sawit masih mengalami kesulitan dalam melakukan budidaya terbaik dan berkelanjutan. Padahal luas perkebunan kelapa sawit nasional lebih dari 42% dimiliki petani yang membutuhkan banyak dukungan.

Salah satu program memberdayakan petani kelapa sawit melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Pemerintah menargetkan luasan lahan perkebunan sebesar 540.000 hektare yang dapat direplanting atau peremajaan ulang untuk periode 2020-2022.

Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kemenko, Edy Yusuf, mengatakan, pemerintah terus mendorong dilakukannya pemberdayaan petani dan organisasi petani untuk pengembangan kemampuan petani dan organisasi petani agar dapat memperoleh akses memenuhi kebutuhan modal, teknologi, agro-iput dan benih kelapa sawit yang terbaik.

Baca Juga: BPDPKS gelontorkan dana riset, salah satunya untuk lawan kampanye hitam

Ia melanjutkan, pemerintah juga berupaya memberdayakan petani sawit melalui pertama pendidikan, pelatihan dan magang petani. Kedua, pendampingan dan pengawalan implementasi teknologi serta kelembagaan. Ketiga, penghimpunan dana peremajaan dalam rangka keberlanjutan usaha.

Keempat, pemantapan kelembagaan yang mendukung pengembangan agribisnis kelapa sawit. Kelima, kemitraan antara perusahaan besar negara dan swasta dengan kelompok tani dalam rangka relaksasi peremajaan sawit rakyat.

"Dibutuhkan adanya sinergi kebijakan antara lembaga pemerintah dan lembaga legislatif serta antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan perkebunan kelapa sawit sebagai motor penggerak ekonomi nasional dan daerah. Hal ini ditempuh melalui koordinasi dan sinkronisasi antara seluruh stakeholders yang dilakukan secara berkala," ujar Edy dalam webinar FGD Sawit Berkelanjutan bertajuk Mendukung Pemberdayaan Perkebunan Sawit Rakyat yang diadakan InfoSAWIT, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (18/11).

Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, Sunari menambahkan, guna mendukung petani sawit swadaya, maka solusinya adalah melalui program penanaman kembali petani besar-besaran untuk membantu petani memperbaharui perkebunan kelapa sawitnya dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas dan dapat mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal.

Baca Juga: Ekonom: Ekspor Indonesia masih bisa kecipratan berkah dari krisis energi

Karena itu, dalam penerapan PSR mencakaup empat aspek. Pertama, aspek legalitas tanah, kedua aspek produktivitas, ketiga aspek sustainablility dan keempat memenuhi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Direktur Eksekutif Gapki, Mukti Sardjono mengatakan, masalah yang muncul di lapangan saaat ini masih tingginya tanaman sawit rakyat yang sudah memasuki masa peremajaan dan tingkat produktivitas yang rendah. Padahal pemerintah menargetkan setiap PSR setiap tahun minimal 180.000 hak.

Lebih lanjut kata Mukti, dana PSR yang disediakan sebesar Rp 30 juta hanya cukup untuk Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)1. “Lantas bagaimana dengan dana sampai TM1, sumber pendapatan pekebun selama tanaman belum menghasilkan?” tutur Mukti.

Baca Juga: Rekor Ekspor Indonesia Bergantung Komoditas

Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, dalam pemberdayaan petani kelapa sawit swadaya kerap tidak sesuai sasaran, kata dia, ibarat peribahasa “lain gatal lain yang digaruk”.

Sebab itu kedepan perlu ada komitmen dari para pelaku kelapa sawit untuk mendukung pengembangan petani sawit swadaya. Terlebih saat ini sebanyak 20 kebupaten/kota telah berkomitmen menerapkan  Rancana Aksi Daera (RAD), yang sejatinya bisa bermanfaat bagi perkebunan kelapa sawit.

“Bila melihat kondisi petani kelapa sawit sangat miris, belum lagi perlu adanya peningkatan Best Management Practicess (BMP),” ungkap Darto.

Selanjutnya: Harga sejumlah komoditas berangsur turun, ekspor Indonesia bisa melorot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×