kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Urban Jakarta Propertindo (URBN) tertarik akuisisi Apartemen Antasari 45


Kamis, 12 November 2020 / 17:19 WIB
Urban Jakarta Propertindo (URBN) tertarik akuisisi Apartemen Antasari 45
ILUSTRASI. PT Urban Jakarta Propetindo Tbk


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) berencana mengakuisisi proyek Antasari 45. Proyek apartemen yang dikembangkan oleh PT Prospek Duta Sukses (PDS) ini berlokasi di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.

Direktur Utama Urban Jakarta Propertindo Bambang Sumargono mengakui jika tertarik untuk mengambil alih proyek tersebut.

Menurutnya, jika terealisasi potensi revenue yang akan diraih sekitar Rp 2,5 triliun dengan mempertimbangkan harga jual per meter persegi yang akan berada di angka Rp 40 juta ke atas. "Kalau ada peluang kenapa tidak," ujarnya kepada kontan.co.id, Kamis (12/11).

Namun, ia menegaskan proses akuisisi tersebut masih panjang sehingga belum akan terjadi dalam waktu dekat. Hal tersebut lantaran pengembang proyek tersebut digugat pailit.

Sekadar informasi, PDS terjerat kasus pailit oleh Eko Aji Saputra melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Selasa (9/6/2020) dengan nomor gugatan 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Juga: Laba bersih Urban Jakarta Propertindo turun 94,47%, apa penyebabnya?

Gugatan pailit ini menimbulkan keresahan di kalangan konsumen yang berujung pada pelaporan ke Polda Metro Jaya dengan bukti laporan TBL/6226/X/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 21 Oktober 2020.

PDS dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasal yang disangkakan adalah 378, dan 372 KUHP serta pasal 3, 4, 5 Undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 2020 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Sekarang masih proses PKPU dan konsumen bersama dengan PDS sedang dalam perdamaian," imbuh Bambang.

Dari ketertarikan tersebut, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah mengambil tindakan nyata dengan bertemu kedua belah pihak. "Sekarang kami menunggu saja. Secara prinsip, kami sudah ketemu kedua belah pihak," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×