Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto mengunjungi kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (16/3) siang.
Kunjungan tersebut diduga terkait proses perpanjangan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) konsentrat Newmont yang akan habis pada Rabu (18/3) lusa depan.
Namun, Martiono yang tiba sekitar pukul 2 siang belum berkomentar, dan langsung menuju ruangan di Gedung C Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Sebelumnya, Sukhyar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, pengajuan permohonan perpanjangan izin ekspor sudah dikirimkan Newmont. Namun, pemerintah belum memberikan persetujuan karena masih menunggu hasil keputusan rencana pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik Jawa Timur.
Sejak 18 September 2014, Newmont memperoleh jatah kuota ekspor konsentrat sebanyak 304.515 ton dengan kadar tembaga (Cu) mencapai 23% hingga 26%. Mineral olahan tanpa pemurnian tersebut dipasarkan ke sembilan negara, seperti Jepang, Jerman, Korea Selatan, Tiongkok, India, Filipina, Finlandia, Bulgaria, dan Swedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News