kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

UU Anti Deforestasi Hambat Ekspor Sawit ke UE, Gapki: Pasar China Lebih Potensial


Rabu, 02 Agustus 2023 / 12:52 WIB
UU Anti Deforestasi Hambat Ekspor Sawit ke UE, Gapki: Pasar China Lebih Potensial
ILUSTRASI. Truk bermuatan kelapa sawit menuju pabrik Permata Bunda di Pematang Panggang, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (17/7/2023). UU Anti Deforestasi Hambat Ekspor Sawit ke UE, Gapki: Pasar China Lebih Potensial.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi yang ditetapkan Uni Eropa (UE) berpotensi menghambat ekspor sawit ke benua biru tersebut. 

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan UU Anti Deforestasi mengharuskan pemerintah mencari pasar lain untuk komoditas sawit. 

Menurutnya China menjadi salah satu pasar yang menarik untuk bisa menggantikan Uni Eropa. Menurut pada tahun 2019 kinerja ekspor sawit ke China meningkat menjadi 8 juta ton. Kemudian karena Covid-19 ekspor sawit ke China menurun menjadi 6 juta ton. 

Baca Juga: UU Anti Deforestasi Berpotensi Hambat Ekspor Kopi RI Sebesar Rp 3,45 Triliun

"(Menggantikan pasar UE) China bisa dikejar lagi, tahun ini kita targetkan bisa sampai 7 juta ton ekspor, tahun depan bisa di atas 8 juta ton, china pasar yang cukup besar dan potensial," kata Eddy saat di jumpai di Kementerian Perdagangan, Selasa (1/8). 

Selain China menurutnya pasar non tradisional juga bisa menjadi pasar pengganti UE. Ia katakan pihaknya sudah mulai menjajaki pasar tradisional seperti Rusia dan India.

"Beberapa negara lain juga ada yang datang ke kita untuk meminta tambahan minyak sawit lainnya. Supaya tidak bergantung ke UE memang kita harus cari pasar-pasar non tradisional," jelas dia. 

Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan akibat kebijakan UU Anti Deforesti Uni Eropa, sekitar US$ 6,7 miliar ekpor RI ke Uni Eropa berpotensi terhambat.

Baca Juga: UU Anti Deforestasi Uni Eropa Bisa Berdampak Langsung ke Petani Sawit

UU Anti Deforestasi Uni Eropa juga secara langsung akan merugikan sebanyak 8 juta petani kopi, sawit, karet, kakao, kayu dan produk turunannya di Indonesia.

Asal tahu saja, Uni Eropa memberlakukan UU Anti Deforestasi pada 16 Mei 2023 yang lalu. Setidaknya, ada tujuh komoditas yang diatur dalam UU Anti Deforestasi Uni Eropa ini, seperti sawit, kopi, daging, kayu, kakao, keledai dan karet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×