Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kesediaannya melakukan divestasi saham sebesar 20% pada Oktober 2019. Meski begitu, hingga kini Kementerian ESDM belum merespon surat INCO tersebut.
Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk, Nico Kanter, mengatakan INCO baru melakukan penawaran jika sudah mendapatkan jawaban dari pemerintah terkait divestasi 20% saham INCO. Karena itu, ia berharap pemerintah bisa menjawab soal penunjukkan badan usaha sebelum tenggat waktu pada Oktober 2019 mendatang.
Meskipun, sebelum tenggat waktu tersebut, INCO sudah bisa melakukan pembicaraan business to business (B to B) dengan badan usaha untuk melakukan divestasi. "Patokan memang (Oktober), tapi kan interpretasi beda-beda. Kami sih awal lebih baik dong. B to B ya B to B. Tapi kan kita semua patuhi aturan,"ungkap Nico pada Kamis (7/2).
Sejauh ini, Nico mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Budi G Sadikin. Namun Nico masih enggan menjawab terkait skema yang akan digunakan INCO untuk melakukan divestasi. Termasuk juga soal kemungkinan melakukan right issue. "Loh valuasi saja belum. Nantilah, paling bagus kan uangnya tetap di negara kan. Tapi jangan diintrepetasikan macam macam,"imbuhnya.
Secara diplomatis, Nico menjelaskan dalam aturan terkait divestasi, mekanisme right issue memang diperbolehkan. Namun, INCO harus memiliki tujuan investasi ketika melakukan right issue.
"Right issue itu kan fund rising, jadi kami juga tidak bisa right issue for the second direct investment. Kalau sampai fund rising harus ada main purpose-nya. Jadi belum tentu, tergantung,"kata Nico.
Menurutnya, saat ini, INCO masih dalam tahap diskusi komersial sehingga belum bisa menentukan mekanisme yang akan digunakan untuk melakukan right issue.
"Kami punya target tapi kan enggak bisa menentukan, harus ada imbal balik ke partner. Kalau timing-nya pas, saat itu butuh pendanaan dan kebetulan mekanisme pendanaanya bisa dibicarakan dengan cepat, ya bisa jadi (right issue) tapi itu bukan satu-satunya cara. Kan tidak mungkin sana fund rising tapi uangnya menganggur. Bagi negara kan lebih bagus kalau uangnya di sini untuk pembangunan,"jelas Nico.
Makanya hingga saat ini Nico menyebut INCO belum melakukan valuasi 20% saham Vale Indonesia. Pasalnya belum ada penunjukan dan mekanisme divestasi yang disepakati dengan pemerintah. "Valuasi, kan pihaknya harus ditunjuk dulu baru valuasi,"kata Nico.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News