kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Wacana simplifikasi struktur cukai makin terang, berikut respons pelaku industri


Minggu, 12 Juli 2020 / 15:39 WIB
Wacana simplifikasi struktur cukai makin terang, berikut respons pelaku industri
ILUSTRASI. Ilustrasi cukai rokok


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana kembali menyederhanakan struktur tarif cukai untuk produk hasil tembakau semakin terang. Pada 29 Juni 2020 lalu Kementerian Keuangan menetapkan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu bagian strategi reformasi fiskal untuk pemungutan  tahun 2021 lewat PM Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. 

Ketua Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Azami Mohammad menolak penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau. Sebab, struktur tarif cukai yang ada saat ini yakni 10 layer sudah cukup untuk menaungi diversifikasi produk hasil tembakau di Indonesia, terutama kretek yang memiliki jenis yang beragam.

"Penyederhanaan struktur tarif cukai bisa berdampak pada pabrikan rokok  kecil dan penyerapan bahan baku tembakau serta cengkeh," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (10/7). 

Baca Juga: Simplifikasi struktur cukai tembakau dinilai mengancam eksistensi kretek, kenapa?

Menurut Azami simplifikasi cukai hasil tembakau menguntungkan pabrikan besar dan mematikan pabrikan kecil. Pasalnya,  pabrikan kecil akan berhadapan langsung dengan pabrikan besar. Hal ini karena dalam kebijakan simplifikasi, tidak ada lagi layer cukai golongan bawah dan golongan atas.

Lantas mengenai dampaknya terhadap petani, menurut Azami dapat mengurangi  serapan bahan baku tembakau dan cengkeh para petani. Sebab, simplifikasi akan menyebabkan matinya pabrikan kecil, sehingga jumlah industri yang menyerap bahan baku mengalami penurunan. Jikalau melihat situasi saat ini, Azami memproyeksikan adanya penurunan daya serap pabrikan ke petani. Untuk serapan tembakau diproyeksi berkurang 30% sementara cengkeh sampai dengan 40%.

Sedangkan simplifikasi sendiri, lanjut Azami, berpotensi pada penurunan volume produksi 7%-9% di sektor Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Beda cerita dengan produsen tembakau iris PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) yang mendukung kebijakan ini agar bisa dilaksanakan. 

Direktur Utama PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) menyatakan kebijakan ini baik untuk negara dan seharusnya sudah dari dulu dijalankan. Hanya saja menurut Djonny karena ada satu dan lain hal, banyak kepentingan yang melobi ke pemerintah dan DPR sehingga pelaksanaannya tertunda terus. 



TERBARU

[X]
×