Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Limbah besi bekas yang diimpor dari berbagai negara, kian menumpuk di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mencatat, jumlah limbah besi bekas yang menumpuk di pelabuhan itu sudah mencapai 2.400 kontainer.
Ismail Mandry, Wakil Ketua IISIA Bidang Long Product mengungkapkan, jumlah limbah besi bekas itu setiap hari terus bertambah. Ia bilang, dua hari lalu jumlahnya baru mencapai 2.017 kontainer, namun informasi terakhir yang ia peroleh, jumlahnya sudah mencapai 2.400 kontainer.
"Padahal kami sudah menghentikan permintaan, tetapi pesanan yang lama tetap dikirim," kata Ismail di Jakarta, Rabu (22/2). Perlu diketahui, penahanan limbah besi dilakukan petugas Bea Cukai karena menemukan adanya kandungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) pada besi bekas tersebut.
Hingga saat ini, pihak Bea Cukai menahan seluruh besi bekas tersebut, sebelum pemeriksaan selesai dilakukan. Namun begitu, pihak IISIA mengeluhkan, lambannya pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai tersebut.
Menurut IISIA, lamanya pemeriksaan Bea Cukai itu membuat pemilik besi bekas merugi, karena harus membayar sewa penumpukan kontainer US$ 50 per kontainer per hari. Selain kerugian dari biaya penumpukan, industri baja yang akan mengolah besi bekas itu juga merugi karena tidak mendapat suplai bahan baku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News