Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Harga sedan kecil dan kendaraan berpenumpang (MPV) diperkirakan akan menjadi lebih murah di Indonesia. Syaratnya, harus dibuat di Indonesia dan masuk dalam program Low Cost and Green Car (LCGC).
Untuk itu, pemerintah berencana memberikan insentif fiskal berupa pemotongan Pajak Pertambahan nilai-Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda empat jenis MPV dan sedan kecil.
Hal tersebut dikemukakan Budi Darmadi, Dirjen Industri Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan rencana dalam Workshop Kebijakan Pengembangan Industri Otomotif, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/20120).
Ditambahkan, selama ini Thailand yang menikmatinya, memproduksi sedan dan diekspor ke seluruh negara ASEAN, termasuk Indonesia. Sudah saatnya, Indonesia mengambil jatah produksi dan ikut menikmatinya.
"Diperlukan regulasi. Peraturan PPnBM untuk segmen kendaraan bermesin 660 - 1.200 cc dan harus dimodifikasi. Jenis MPV diturunkan dari 10% jadi nol dan sedan dari 30% menjadi 15%," jelas Budi.
Selain itu, pemerintah juga berencana memberi insentif lain seperti Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) khusus untuk bahan baku dan komponen yang belum diproduksi di Indonesia.
Insentif ini disiapkan selama 8 tahun, dengan target komponen itu bisa diproduksi di dalam negeri. "Kami juga mengusulkan pembebasan bea masuk atas impor mesin dan perlatan keperluan produksi untuk pendirian pabrik," lanjut Budi.
Pemerintah berharap, bergulirnya program LCGC bisa menciptakan piramida industri otomotif yang kokoh di Indonesia. Terutama untuk menggenjot pertumbuhan industri komponen dan kemandirian di bidang teknologi otomotif.
Dengan menciptakan pasar mobil di bawah 1.200 cc, pemerintah berharap bisa menambah pasar 300.000 - 600.000 unit per tahun. "Kami menginginkan agar "powertrain" (mesin, transmisi dan "axle") bisa diproduksi di Indonesia. Kalau sudah sampai pada tahap ini, industri nasional bisa mendapat keuntungan besar," tutup Budi. (Agung Kurniawan/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News