kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wajib QR Code untuk Beli BBM Subsidi Baru Berlaku untuk Biosolar


Jumat, 02 Desember 2022 / 07:48 WIB
Wajib QR Code untuk Beli BBM Subsidi Baru Berlaku untuk Biosolar
ILUSTRASI. Uji coba pembelian dengan menggunakan QR Code baru berlaku untuk Biosolar. KONTAN/Baihaki


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga akan meminta pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di SPBU menggunakan QR Code mulai 1 Desember 2022. 

Meski demikian, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, hal tersebut masih dalam rangkaian uji coba. 

"Masih uji coba untuk Biosolar. Kami akan lakukan uji coba pembelian dengan QR Code di 11 kabupaten," ucap Irto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/11/2022). 

Irto juga memastikan bila uji coba pembelian dengan menggunakan QR Code baru berlaku untuk Biosolar. Sementara untuk Pertalite yang termasuk BBM subdisi belum dilakukan. 

"Untuk Pertalite belum, baru Biosolar," katanya. 

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Merambat pada Lonjakan Harga Pangan

Irto tak menjelaskan kenapa uji coba pembelian BBM bersubsidi dengan QR Code hanya untuk Biosolar, sementara Pertalite belum dilakukan. 

Namun seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, regulasi pembatasan Pertalite sampai saat ini memang masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Pembelian Biosolar dengan QR Code berlaku bagi yang sudah melakukan pendaftaran dalam program subsidi tepat di MyPertamina. 

Sementara untuk yang belum terdaftar, akan dilakukan pembatasan pembelian, yakni hanya 40 liter per hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli BBM Subsidi Wajib QR Code Baru Berlaku untuk Biosolar"

Editor : Stanly Ravel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×