Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menepis kabar yang mengaitkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dengan dinamika struktur kepemilikan saham perusahaan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menegaskan, perubahan kepemilikan saham suatu entitas tambang memiliki koridor aturan hukum tersendiri.
Menurutnya, setiap aksi korporasi yang melibatkan peralihan porsi kepemilikan saham, wajib mendapatkan persetujuan resmi dari pemerintah sebelum dianggap sah secara hukum.
Baca Juga: Jual Minyakita dengan Harga di Atas HET, 15 Pelaku Usaha Kena Sanksi Kemendag
"Bukan, sekarang gini poinnya, pergantian pemegang saham itu harus seizin Menteri. Jadi kalau misalnya itu baru kesepakatan awal ya silahkan saja. Tapi bahwa perubahan pemegang saham itu baru sah apabila sudah mendapat persetujuan Menteri," ujarnya saat ditemui di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Tri menuturkan, kesepakatan bisnis di tingkat pemegang saham tidak serta-merta mengubah status kepemilikan perusahaan secara formal di mata regulator.
Menurutnya, proses administrasi dan teknis perizinan RKAB berpatokan pada ketentuan yang berlaku, terlepas dari wacana jual beli saham yang sedang berlangsung di internal perseroan.
Terkait spekulasi adanya korelasi antara kepemilikan baru dengan keluarnya persetujuan RKAB untuk anak usaha BYAN, Tri membantah hal tersebut secara tegas.
Ia menepis anggapan adanya pemilik saham baru yang memuluskan perizinan, mengingat status entitas pemegang saham baru hingga saat ini secara resmi belum terdaftar dan ditetapkan.
"Pemegang saham belum ada pasti yang baru. Kalau deal silahkan, itu kan ya belum anu lah, terakhir kan persetujuan Menteri. (Persetujuan menterinya belum ada?) setahu saya belum," pungkasnya.
Sebelumnya, Tri membeberkan, tiga anak usaha BYAN dipastikan telah memenuhi seluruh dokumen persyaratan yang diwajibkan untuk mengantongi tambahan RKAB 2026.
Baca Juga: Memahami Proses di Balik Makanan Olahan
"Bayan kan ada punya banyak (perusahaan) sebetulnya. Kemarin yang belum kan tiga. Sebetulnya gak ada isu yang sensitif, tapi terus kemudian menghubung-hubungkan pembelian saham dan lain sebagainya," katanya.
Tri menjelaskan, tambahan kuota produksi batubara untuk ketiga entitas anak BYAN tersebut berada di kisaran belasan juta ton.
"Angkanya, 15-20 juta ton total untuk tiga perusahaan. Ya in between itu lah," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, saham BYAN dikabarkan diborong oleh Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam lewat PT Jhonlin Baratama.
Haji Isam telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low untuk mengambil alih 10.000.000.500 saham BYAN atau setara sekitar 30% dari seluruh saham yang beredar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














