kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 18.000   37,00   0,21%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Wajib tanam bawang jadi syarat bagi importir


Rabu, 03 Mei 2017 / 20:20 WIB


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

APBPI optimis harga bawang putih dalam negeri akan mampu bersaing dengan harga bawang putih impor dari China. Sebab permintaan terhadap bawang putih terus meningkat sebab digunakan juga untuk obat-obatan. Saat ini harga bawang putih sedang tinggi di kisaran US$ 1.500 - US$ 2.000 per metrik ton (MT).

Namun ke depan bisa turun karena memasuki panen raya di China pada bulan awal Juni, Juli dan Agustus. Harga bawang merah diprediksi akan turun di kisaran US$ 1.200 per MT, dan di Indonesia bisa kembali turun di kisaran Rp 22.000 per kilogram (kg).

Catatan saja, saat ini harga bawang putih sedang naik mencapai Rp 60.000 per kg. Setiap tahun, impor bawang putih rata-rata sebanyak 450.000 ton.

Direktur Jenderal Hortikultura Kemtan Spudnik Sudjono mengatakan pihaknya telah melakukan public hearing dengan para impotir bawang putih terkait wacana revisi kewajiban impor tersebut. Namun sejauh ini, Kemtan masih belum menetapkan waktu beleid ini diberlakukan.

Sebab saat ini, Kemtan juga tengah menampung aspirasi para importir sehingga regulasi yang diterbitkan tidak mengganggu ketersediaan pasokan bawang putih nasional. "Sekarang kami masih menampung aspirasi dulu, kemudian kami akan menyempurnakan aturan yang akan diterbitkan," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×