kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wajib tanam bawang jadi syarat bagi importir


Rabu, 03 Mei 2017 / 20:20 WIB
Wajib tanam bawang jadi syarat bagi importir


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) berencana mewajibkan para importir menanaman bawang putih di dalam negeri. Caranya, Kemtan akan merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 78 tahun 2013 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura pasal 11 tentang kewajiban-kewajiban importir.

Nantinya, dalam revisi ini kewajiban importir akan ditambah yakni wajib menanam bawang putih sebesar 5% dari kuota impor yang diperoleh. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia swasembada bawang putih. Saat ini sekitar 90% kebutuhan bawang putih masih berasal dari impor.

Ketua Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia (APBPI) Piko Nyoto Setiadi menyatakan tidak keberatan dengan wacana tersebut. Namun ia meminta agar Kemtan memberikan waktu satu tahun sampai dua tahun bagi mereka untuk mencari lahan dan menanam.

Selain itu, pengusaha bawang putih juga meminta agar diberikan kemudahan dalam mencari lahan dan mendapatkan bibit unggulan. "Kami meminta bantuan Kemtan untuk membantu pengadaan lahan yang sudah diteliti bagus bagi pertumbuhan tanaman bawang putih," ujar Piko, Rabu (3/5).

Piko mengatakan bila pemerintah aktif memberikan dukungan kepada importir bawang putih, maka dalam waktu sekitar satu tahun atau paling lama dua tahun, pihaknya sudah bisa memproduksi bawang putih di dalam negeri. Rencananya, pada tahun ini, perusahaan akan mencari lahan dan membuka kemitraan dengan petani bawang putih.

Kemudian pada tahun depan mulai melakukan penanaman setelah mendapat bibit unggul. Pihaknya akan meminta Kemtan menyediakan bibit unggul. "Selain itu, kami juga sudah menjalin kerjasama dengan pihak asosiasi produsen bawang putih dari China dan mereka siap membantu," imbuhnya.

APBPI optimis harga bawang putih dalam negeri akan mampu bersaing dengan harga bawang putih impor dari China. Sebab permintaan terhadap bawang putih terus meningkat sebab digunakan juga untuk obat-obatan. Saat ini harga bawang putih sedang tinggi di kisaran US$ 1.500 - US$ 2.000 per metrik ton (MT).

Namun ke depan bisa turun karena memasuki panen raya di China pada bulan awal Juni, Juli dan Agustus. Harga bawang merah diprediksi akan turun di kisaran US$ 1.200 per MT, dan di Indonesia bisa kembali turun di kisaran Rp 22.000 per kilogram (kg).

Catatan saja, saat ini harga bawang putih sedang naik mencapai Rp 60.000 per kg. Setiap tahun, impor bawang putih rata-rata sebanyak 450.000 ton.

Direktur Jenderal Hortikultura Kemtan Spudnik Sudjono mengatakan pihaknya telah melakukan public hearing dengan para impotir bawang putih terkait wacana revisi kewajiban impor tersebut. Namun sejauh ini, Kemtan masih belum menetapkan waktu beleid ini diberlakukan.

Sebab saat ini, Kemtan juga tengah menampung aspirasi para importir sehingga regulasi yang diterbitkan tidak mengganggu ketersediaan pasokan bawang putih nasional. "Sekarang kami masih menampung aspirasi dulu, kemudian kami akan menyempurnakan aturan yang akan diterbitkan," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×