Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan pelarangan terhadap impor dua jenis apel granny smith dan gala berkode ca933312 disebabkan karena terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes saat dilakukan pengepakan atau sanitasi.
Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian Yusni Emilia Harahap mengatakan apel produksi Bidart Bros ini terkontaminasi bakteri saat penanganan atau sanitasi yang kurang baik dan bukan dari perkebunan. Karena itu, untuk apel jenis yang sama tidak ada larangan impor, kecuali apel yang diproduksi Bidart Bros.
Kementan juga sudah menurunkan tim Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) untuk mengambil sampel di beberapa tempat dan mengujinya di laboratorium yang kompeten. Yusni menargetkan dalam waktu empat hari ke depan, atau pada 30 Januari 2015, hasilnya sudah dapat disampaikan kepada publik. "Sejauh ini, tidak ada importir asal Indonesia yang tercatat mengimpor dari Bidart Bras," terang Yusni.
Yusni menerangkan, untuk periode semester II tahun 2014 bulan Juli sampai Desember, tidak ditemukan importir apel yang mengimpor dari Bidart Bros California. Demikian juga untuk impor semester pertama 2015, tidak ada yang mengimpor dari perusahaan tersebut.
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM Suratmono mengatakan dari pernyataan Duta Besar AS di Jakarta, apel produksi Bidart Bros tercatat diekspor ke Malaysia dan Indonesia. Karena itu, kendati tidak terdapat dalam daftar importir di Kementan, pemerintah Indonesia harus menyampaikan larangan impor dan konsumsi apel jenis Granny dan Gala tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News