kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

YLKI: Sah saja konsumen ajukan gugatan untuk minta ganti rugi lebih ke PLN


Senin, 19 Agustus 2019 / 21:56 WIB
YLKI: Sah saja konsumen ajukan gugatan untuk minta ganti rugi lebih ke PLN
ILUSTRASI. ANALISIS - Tulus Abadi


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Besaran kompensasi oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah dapat diakses di laman PLN https://www.pln.co.id/pelanggan/informasi-kompensasi dimana sejumlah konsumen ada yang masih merasa kurang puas.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi bilang besaran kompensasi tersebut memang sesuai regulasi yang ada, namun YLKI terbuka bagi konsumen yang hendak mengajukan gugatan.

Baca Juga: Kompensasi blackout, PLN: Kami percepat bayar ganti rugi walau mestinya Oktober

"Kan ada dasar hukum masing-masing, sah-sah saja konsumen melakukan gugatan untuk minta ganti rugi lebih, bahkan lebih bagus kalau konsumennya mau," ujar Tulus ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (19/8).

Hal ini didasari oleh sejumlah laporan yang diterima YLKI sesudah kejadian blackout oleh PLN kali lalu. Tulus mengungkapkan sejauh ini belum ada yang mengajukan gugatan, namun aduan kerugian akibat kasus blackout cukup banyak.

"Sekarang memang besaran kompensasi tidak bisa keluar dari regulasi yang ada, sekarang yang kita desak agar kompensasi itu diubah baik besaran maupun regulasi ke depannya," sebut Tulus.

Kontan.co.id mencatat, besaran kompensasi relatif seragam. Beberapa konsumen PLN mengaku mendapatkan hasil yang kurang lebih sama. Semisal Herry mendapatkan kompensasi sekitar Rp 26.000.

Baca Juga: Viral besaran kompensasi di situs PLN, ini jawaban lengkap PLN

Ada lagi Febri dengan kompensasi yang tidak terlalu berbeda dengan Herry, sebesar Rp 27.000 saja. Hasil yang relatif sama juga didapat pelanggan PLN lainnya, yaitu sebesar Rp 27.000 an atau setara 17 Kwh saja.

Beberapa konsumen menilai hasil kompensasi tersebut tidak sesuai harapan. Prediksi mendapatkan sekitar 30% dari pengeluaran biaya listrik sebulan sepertinya jauh dari harapan.

Malah, ada konsumen yang mencoba mengutak-atik hasil kompensasi tersebut. Ambil contoh Rp 27.000. Hasilnya hasil kompensasi tersebut setara dengan membeli satu pak lilin. Atau juga cukup membeli tiga liter solar dengan harga per liter Rp 9.900.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×