kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Blue Bird sambut positif moratorium aturan taksi daring


Senin, 26 Maret 2018 / 16:16 WIB
Blue Bird sambut positif moratorium aturan taksi daring
ILUSTRASI. Promo Hari Belanja Nasional dari Blue Bird


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Blue Bird Tbk (BIRD) menyambut baik moratorium aturan taksi daring. 

Amelia Nasution, Marketing Director Blue Bird mengatakan aturan tersebut akan memberikan keadilan bagi pelaku di industri transportasi. Sebab, saat ini taksi konvensional juga mengikuti aturan-aturan yang ada.

"Peraturan itu akan memberikan koridor bagi pebisnis (industri transportasi)," ujar Amelia di Jakarta, Senin (26/3).

Menurut Amelia, selama ini dengan tidak adanya aturan khusus yang mengikat, sangat sulit untuk bisa bersaing dengan taksi daring. Imbasnya, banyak perusahaan taksi yang terpaksa gulung tikar atau berubah menjadi taksi daring sekalian.

"Kami juga taksi konvensional ada regulasi, jadi tidak boleh ada ketidakjelasan buat bisnis," lanjut Amelia.

Seperti diketahui, taksi daring harus mengikuti regulasi PM 108 tahun 2017 yang mengatur operasional angkutan sewa khusus atau taksi daring.

Terkait aturan tersebut, Amelia sebagai pelaku usaha mengaku menyambut baik. Sebab, memang sudah merupakan tugas pemerintah untuk mengatur dan menertibkan. 

Terkait dampak terhadap BIRD, Amelia berharap akan berdampak pada kinerja. "Dampak buat kami positif, karena kalau tidak ada peraturan itu orang akan bingung. Buat kami kalau punya koridor sebagai pelaku bisnis ya semuanya diatur," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×