kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,08   -1,43   -0.16%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AESI Harap Revisi Permen ESDM No.2/2024 Buka Era Baru Bagi Industri Energi Surya


Kamis, 09 Mei 2024 / 15:36 WIB
AESI Harap Revisi Permen ESDM No.2/2024 Buka Era Baru Bagi Industri Energi Surya


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) telah memainkan peran penting sejak 2016 dalam memajukan pengembangan energi surya di Indonesia. 

Dengan visi sebagai wadah efektif bagi para pemangku kepentingan, AESI bertekad mewujudkan energi surya sebagai salah satu pilar energi nasional yang berkelanjutan.

Setelah periode ketidakpastian, revisi Peraturan Menteri KESDM No. 2 Tahun 2024 menjadi titik balik penting bagi industri energi surya di Indonesia. 

Baca Juga: Berpeluang Ada Monopoli, AESI: Sistem Kuota PLTS Atap untuk 5 Tahun Harus Transparan

AESI, yang turut serta dalam Musyawarah Nasional pada 4 Mei 2024, menyoroti pentingnya implementasi revisi tersebut dalam menggerakkan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di tanah air.

Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung industri energi surya. Dia menyoroti skema kuota yang akan diterapkan, mendorong anggota AESI untuk berkontribusi dalam mencapai target bauran energi nasional.

Ketua Umum AESI periode 2021-2024, Fabby Tumiwa, menyoroti perlunya komitmen politik yang kuat untuk mendorong transisi energi. Dalam konteks Indonesia, keberhasilan pemanfaatan energi surya sangat tergantung pada dukungan dari pemerintah.

Baca Juga: Setrum PLTS Atap Tak Lagi Menyengat Saat Insentif Ekspor Listrik Dicabut

Fabby menambahkan, "AESI berharap energi surya dapat menjadi tulang punggung energi baru terbarukan di Indonesia," ujarnya dalam siaran pers seperti dikutip Kamis (9/5).

Sementara itu, Musyawarah Nasional AESI juga menandai pengenalan Ketua Umum AESI periode 2024-2027, Mada Ayu Habsari. Mada menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah, industri, dan organisasi lain guna memperluas dan meningkatkan efektivitas implementasi PLTS di Indonesia.

"Dengan kebijakan kuota sebesar 3,37 GW, AESI memiliki target yang lebih jelas untuk mendukung pemanfaatan PLTS Atap," ungkap Mada.

Melalui Musyawarah Nasional ini, AESI berharap memperkuat perannya sebagai penggerak utama industri energi surya. Langkah-langkah konkret dan kebijakan inovatif diharapkan akan membawa Indonesia menuju masa depan energi yang lebih berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×