kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga batubara melesat, setoran bisa lewati target


Rabu, 04 Oktober 2017 / 12:57 WIB
Harga batubara melesat, setoran bisa lewati target


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) bakal melebihi target sebelum akhir tahun ini. Hal ini karena harga batubara sebagai tulang punggung PNBP sedang naik daun.

Saat ini pemerintah menargetkan PNBP subsektor Minerba senilai Rp 32,4 triliun. Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengatakan, realisasi hingga September 2017 telah mencapai Rp 25,73 triliun. Angka ini setara dengan 79,41% dari total target yang sebesar Rp 32,4 triliun.

Dia menjelaskan, tingginya harga batubara menjadi penopang utama realisasi tersebut. Adapun asumsi harga batubara yang ditetapkan tahun ini senilai US$ 75 per ton.

Sekarang rata-rata harganya sudah di atas US$ 80 per ton. "Jadi, tiga bulan ke depan kalau tidak ada penurunan yang ekstrem, bisa melebihi target," katanya kepada KONTAN, Selasa (3/10).

Selain itu, diperkirakan ada lonjakan setoran pada bulan ini. Masih ada beberapa perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Kontrak Karya (KK) yang membayar secara triwulanan. "Jadi biasanya ada lonjakan itu di Januari, April, Juli, dan Oktober. Dengan sisa kurang dari Rp 7 triliun yang harus dikejar, mudah-mudahan tercapai," tuturnya.

Adapun harga batubara yang menyumbang sekitar 80% PNBP minerba mencetak hasil positif sepanjang tahun ini. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian ESDM, harga batubara acuan September 2017 senilai US$ 92,03 per ton.

Dari sisi kepatuhan perusahaan, pelunasan tunggakan saat ini berjalan lebih cepat. Kementerian ESDM tengah mengembangkan sistem PNBP elektronik (e-PNBP) yang langsung mencatat tagihan dan pembayaran.

Dia mengungkapkan, tunggakan yang tercatat masih sekitar Rp 4,8 triliun. Untuk tunggakan yang sulit ditagih, akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan. "Kita masih mendiskusikan dengan Kementerian Keuangan, apakah perusahaan yang sudah tidak ada itu harus ditagih juga. Masih belum diputuskan soal itu. Dan itu merupakan kewenangan Kementerian Keuangan," tandasnya.

Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, dengan kondisi harga sekarang, batubara diharapkan bisa menopang realisasi PNBP. "Adapun mengenai tunggakan pajak, Kemkeu memiliki otoritas penyelesaian tunggakan pajak," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×