kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indocement minta pemerintah mengkaji kembali aturan impor semen


Senin, 09 April 2018 / 18:59 WIB
Indocement minta pemerintah mengkaji kembali aturan impor semen
ILUSTRASI. Terminal semen Indocement di Palembang


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mengaku khawatir dengan adanya aturan Permendag No 7 tahun 2018 mengenai impor semen klinker dan semen. Pasalnya, hal itu akan menekan kinerja penjualan industri semen domestik.

Antonius Marcos, Sekretaris Perusahaan INTP menyampaikan pembukaan keran impor semen tersebut akan menekan industri. Apalagi saat ini kondisi industri juga sudah oversupply yang imbasnya akan menurunkan harga jual.

"Izin pemerintah untuk impor itu, dari kami pemain semen mengimbau pemerintah untuk mempertimbangkan kembali atas izin yang sudah dikeluarkan tersebut," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (9/4).

Saat ini saja industri domestik sudah kebanjiran pemain, sehingga izin impor ini akan menekan industri semen domestik. Setidaknya ada 19 merek dari 15 pemain yang memperebutkan kue domestik. Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah mempertimbangkan kembali.

"Mengingat kondisi industri domestik saat ini masih oversupply sebanyak 38 juta ton semen," lanjutnya.

Oleh karena itu, pemerintah harus melindungi industri dalam negeri. Apalagi industri ini merupakan industri padat karya sehingga pemerinah harus mempertimbangkan hal tersebut. INTP berharap pemerintah mengkaji kembali aturan izin impor tersebut.

"Izin impor ini pasti akan menekan kinerja perusahaan semen lokal," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×