kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia advokasi teh ke Eropa


Kamis, 14 Desember 2017 / 19:39 WIB
Indonesia advokasi teh ke Eropa


Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan advokasi teh ke Eropa terkait aturan ambang batas antrakuinon yang diterapkan oleh Eropa. Advokasi tersebut membuat pemerintah Uni Eropa (UE) meminta pihak Indonesia membuktikan kajian ilmiah kaitan antara antrakuinon dengan potensi kanker.

"Pihak UE membuat aturan ambang batas antrakuinon berdasarkan pencegahan bukan kajian ilmiah," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Teh Indonesia, Agus Supriadi kepada KONTAN, Kamis (14/12).

Selain melakukan penelitian kaitan antrakuinon dengan kanker, industri teh di Indonesia juga diminta memperbaiki produksi. Meski begitu, aturan ambang batas antrakuinon dinilai menghambat eskpor teh Indonesia ke UE.

Meski bukan yang terbesar, pasar UE dinilai potensial bagi ekspor teh. Akibat aturan tersebut Agus bilang ekspor teh Indonesia ke Eropa terus turun.

Sejak diterapkan pada tahun 2014, penolakan UE terhadap teh Indonesia cukup signifikan. Berdasarkan data yang disampaikan Agus, penurunan ekspor mencapai 50%.

Setelah adanya aturan itu, ekspor ke UE hanya sekitar 7.000 ton. Sementara sebelumnya bisa mencapai 14.000 ton.

Selain aturan ambang batas antrakuinon, terdapat persyaratan yang menghambat penjual Indonesia. "Perusahaan pembeli di UE memberikan syarat tambahan yang harus dipenuhi," jelas Agus.

Ketatnya aturan di UE juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu), Kementerian Perdagangan (Kemdag), Oke Nurwan. "Produk makanan dan minuman UE sangat ketat dan kita harus penuhi itu," terang Oke.

Oke bilang antrakuinon merupakan permasalahan standar yang tidak bisa diprotes pemerintah Indonesia. Indonesia bisa melakukan protes pada akurasi pengujian yang dilakukan oleh pihak UE.

Pada pertemuan dengan pemerintah UE, tidak terdapat kesepakatan penaikan standar ambang batas antrakuinon. Oke bilang pemangku kepentingan terkait teh perlu melakukan evaluasi. Hal itu dilakukan dengan cara memperbaiki produksi.

Oke bilang apabila tidak terdapat perubahan, ekspor teh ke UE akan terus turun. Setelah evaluasi produk teh asal Indonesia akan kembali dibawa kepada pemerintah untuk melihat hasilnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×