kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPPU lanjutkan pemeriksaan dugaan kartel IPOP


Jumat, 15 April 2016 / 10:39 WIB
KPPU lanjutkan pemeriksaan dugaan kartel IPOP


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Setelah meneliti kebijakan Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) sejak awal April ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya memutuskan untuk melakukan penyelidikan lanjutan guna membuktikan dugaan kartel yang dilakukan enam perusahaan kelapa sawit anggota IPOP.

Keputusan menaikkan status menjadi penyelidikan diambil karena wasit persaingan usaha ini menemukan indikasi kuat kesepakatan di antara anggota IPOP menjadi sarana kartel yang menimbulkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Alhasil, KPPU menyatakan kesepakatan IPOP ini tidak dapat diimplementasikan.

Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf menjelaskan, dari hasil analisis yang dilakukan, KPPU menemukan bahwa kesepakatan IPOP memuat aturan yang mengikat pelaku usaha lain untuk mengimplementasikan kesepakatan IPOP tersebut.

Salah indikasinya adalah pelaku usaha di luar IPOP kesulitan untuk memasok ke perusahaan anggota IPOP karena ada kesepakatan ini. "Hambatan itu dialami pelaku usaha yang telah patuh melaksanakan Indonesia Suistanable Palm Oil (ISPO) sebagai regulasi industri sawit yang diakui pemerintah," ujar Syarkawi, Kamis (14/4).

Selain itu, KPPU juga menemukan bahwa anggota IPOP menerapkan standar lebih tinggi dari regulasi yang ditetapkan pemerintah. Hal itu terlihat dari perbedaan signifikan antara IPOP dengan ISPO terkait kriteria lingkungan yang baik untuk perkebunan sawit.

Menurut KPPU, ISPO menggunakan standar kriteria High Conservation Value Forest (HCVF), sementara para anggota IPOP sepakat menambahkan kriteria High Carbon Stock (HCS).

Direktur Eksekutif IPOP Nurdiana Darus mengaku telah melapor kepada KPPU terkait kesepakatan antar anggota IPOP sejak Juni 2015 lalu, sehingga merasa tidak ada aturan yang dilanggar. Dia bilang, IPOP justru mendukung pemerintah untuk menghasilkan sawit yang lestari dan berkelanjutan.

Nurdiana bilang, salah satu komitmen IPOP adalah membantu pemerintah meningkatkan kapabilitas dan produktivitas para petani sawit melalui program pemberdayaan, yaitu dengan mengedukasi agar menanam sawit dengan cara tidak merusak hutan dan tidak di lahan gambut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×