kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lelang wilayah pertambangan berpotensi mundur


Selasa, 21 November 2017 / 20:41 WIB
Lelang wilayah pertambangan berpotensi mundur


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaksanakan lelang wilayah pertambangan yang sedianya akan dilakukan pada akhir tahun ini berpotensi mundur.

Mundurnya lelang wilayah pertambangan itu dikarenakan pemerintah sampai sejauh ini belum juga memfinalisasi aturan berupa skema acuan dalam pelelangan. Lagi pula, waktu yang tersisa kurang dari dua bulan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya masih menyusun tim dan tata cara lelangnya. Alhasil, dibukanya lelang di akhir tahun ini belum bisa dipastikan.

"Sedang disusun tim dan regulasinya. Paling tidak SOP lah. Belum tahu kalau (selesai) tahun ini. Kita lihat saja nanti," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (21/11).

Pemerintah pun telah menetapkan wilayah pertambangan di Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.

Wilayah pertambangan tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah untuk menetapkan Wilayah Pencadangan Negara (WPN) maupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan WIUP Khusus.

Dia mengatakan nantinya cukup banyak wilayah yang akan dilelang. Beberapa di antaranya merupakan wilayah bekas pemegang Kontrak Karya (KK) seperti PT Vale Indonesia Tbk. dan PT Koba Tin.

Khusus untuk Vale, kata Bambang, wilayahnya akan menjadi lahan terluas yang masuk daftar lelang dalam waktu dekat. Sebab, total wilayah yang dikembalikan kepada pemerintah mencapai 72.074,66 hektare (ha).

Pengembalian tersebut berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam amandemen KK Vale yang diteken pada Oktober 2014. Dalam amandemen tersebut, Vale sepakat untuk mengurangi wilayahnya dari 190.510 ha menjadi 118.435 ha.

"Tapi, sesuai rencana, hanya 30.309,48 ha yang akan ditetapkan statusnya menjadi delapan WIUPK untuk dikelola kembali. Sementara sisanya masih berstatus WPN," ungkapnya.

Bambang menambahkan, meskipun akan dilelang, namun prioritas utama tetap untuk pemerintah melalui BUMN atau BUMD.

Misalnya, yang berminat dari tambang itu lebih dari satu, maka lelang bisa dilakukan. "Apabila hanya satu yang berminat, maka bisa langsung ditunjuk pemerintah," pungkasnya.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Bambang Susigit menambahkan bahwa memang kegiatan lelang wilayah pertmbangan itu diminta segera dilaksanakan tahun ini. "Tapi draf lelangnya belum jadi masih difinalkan," tandasnya ke KONTAN.

Karena lelang lahan pertambangan ini belum dibuka. Otomatis kata Bambang Susigit belum ada peserta yang mengajukan minatnya.

Ketua Indonesian Mining Association (IMA), Ido Hutabarat juga masih menunggu aturan dari pemerintah atas akan dibukanya kegiatan lelang tersebut. Namun yang jelas ia mendukung kegiatan lelang atas wilayah-wilayah pertambangan yang sudah dikembalikan ke negara.

Menurutnya, hal tersebut akan kembali menarik investasi di sektor tersebut.“Kalau memang pemerintah akan segera melakukan lelang, kami sangat mengapresiasi,” tandasnya kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×