kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,28   -13,21   -1.43%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asosiasi semen minta moratorium pabrik


Selasa, 06 Maret 2018 / 06:26 WIB
Asosiasi semen minta moratorium pabrik
ILUSTRASI. PASOKAN SEMEN di Pelabuhan Nunukan


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Semen Indonesia mengusulkan pemerintah agar melakukan moratorium terhadap penerbitan izin pendirian pabrik semen baru. Latar belakang permintaan itu karena pasokan semen sudah berlebih.

Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Widodo Santoso menerangkan, permintaan semen dan kemampuan produksi dalam negeri sudah jomplang. Sebagai perbandingan di tahun 2017 kemarin penjualan semen nasional 66 juta ton, dari kapasitas terpasang 106 juta ton per tahun.

"Kami menyadari investasi perlu, tapi kalau oversupply sebaiknya distop," sebut Widodo. Asosiasi mendorong agar ekspor semen bisa meningkat agar mampu menanggulangi kondisi kelebihan pasokan ini.

Produsen seperti PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), menganggap kondisi kelebihan pasokan ini bisa berakhir seiring meningkatnya konsumsi. "Kalau setiap tahun bisa tumbuh sampai 8% saja, maka kapasitas sekarang bisa terserap semua sampai tahun 2021," sebut Agung Wiharto, Sekretaris Perusahaan SMGR.

SMGR memiliki beberapa proyek pabrik yang tertahan akibat persoalan izin dan lahan. Sejauh ini, SMGR belum memaksakan kehendak memproduksi secepatnya, sembari me-review ekspansi tersebut SMGR menunggu pasar semen tumbuh mendekati kapasitas terpasang.

Saat ini SMGR pandai-pandai melakukan efisiensi di segala lini, khususnya biaya distribusi. "Kami mempunyai 26 baking plant dan ada 14 pelabuhan sendiri serta banyak gudang, supply chain ini yang dimanfaatkan supaya biaya logistik murah," terang Pupung, panggilan Agung.

Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian (Kemperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, moratorium alias penundaan merupakan langkah sementara hingga lima tahun kedepan. "Secara birokratis kami bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk monitoring perizinan pabrik semen baru," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Senin (5/3).

Kapan moratorium bisa berlangsung? Sigit belum bisa menjabarkan. Yang jelas moratorium tidak lama sembari menunggu permintaan semen dalam negeri meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×