kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

1 November 2013, Inalum jadi milik Indonesia


Senin, 24 Juni 2013 / 13:49 WIB
1 November 2013, Inalum jadi milik Indonesia
ILUSTRASI. Anda bisa mendapat manfaat tomat untuk wajah dengan memakainya secara rutin.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Perindustrian MS Hidayat optimistis, proses perundingan untuk mengambil alih saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sudah mendekati tahap akhir. Saat ini, menurut Hidayat, proses tersebut  tinggal masalah teknis saja.

Pemerintah menargetkan pada 1 November 2013, 100% saham Inalum akan menjadi milik pemerintah Indonesia. Saat ini proses pembelian Inalum masih terkendala masalah harga. Namun, ia enggan membeberkannya karena sifatnya masih belum final dan rahasia.

"Per 1 November 100% saham Inalum milik Indonesia. Sekarang tinggal perundingan teknis saja, termasuk di dalamnya soal selisih harga," ujar Hidayat, Senin (24/6).

Menurut Hidayat, setiap pekan, Tim lawyer dari Kementerian Perinudustrian (Kemenperin) terus membahas proses pengambilalihan saham Inalum. Sehingga, proses pengambilalihan kepemilikan itu nantinya benar secara hukum maupun bisnis. "Kami juga berharap pengambilalihan tidak menyebabkan kinerja Inalum menurun," beber Hidayat.

Pemerintah sudah menyediakan dana sebesar Rp 7 triliun untuk memuluskan proses pembelian Inalum. Menurut Hidayat, jika nanti dana tersebut kurang, pihaknya akan kembali meminta kepada Kementerian Keuangan, tapi jika lebih akan dikembalikan.

Yang pasti, kata Hidayat, setelah pemerintah resmi menguasai 100% saham Inalum, Kelak produsen aluminium itu akan dijadikan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×